Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi, 90 Orang Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Kejaksaan

Kamis 23-11-2023,00:52 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio

Jambitv.co, Batanghari - Proses penyelidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun anggaraan 2020 sampai tahun 2022, sampai saat ini masih terus berlanjut. Bahkan sekitar 90 orang saksi telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) daerah setempat.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Batanghari, Rudi Firmansyah mengatakan. Bahwa puluhan orang saksi tersebut terdiri dari para Distributor, penanggung jawab, Penyuluh Pertanian, Tim Verifikasi. Serta pihak kios atau pengecer, mulai dari level atas hingga ke level paling bawah, maupun gabungan dari kelompok petani. 

“Bahwa proses saat ini sudah naik ke Penyidikan. Namun penyidik dari Seksi Pidana Khusus masih butuh waktu, mengingat mekanisme penyidikannya itu sampai ke akar-akar rumput,” kata Rudi Firmansyah, Rabu (22/11/2023).

Menurut Rudi Firmansyah, keterangan dari seluruh saksi yang dipanggil tersebut telah dikumpulkan oleh penyidik. Hanya saja untuk proses penyidikan selanjutnya, pihak Kejaksaan masih membutuhkan waktu sesuai prosedur yang berlaku. Sembari menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi memang prosesnya itu butuh waktu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan perhitungan guna memastikan berapa kerugian negara. Kalau nanti sudah ada kerugian negara yang timbul, maka tim penyidik akan ekspos dihadapan Kajari,” ungkapnya.

Akan tetapi berbekal keterangan dari para saksi, maupun dokumen dan alat bukti yang telah disita oleh pihak Kejari Batanghari, terdapat beberapa fakta yang sudai mulai terungkap. Seperti proses penyaluran yang dinilai tidak sesuai, atau tidak semua petani yang terdata sebagai penerima, medapatkan pupuk subsidi tersebut. Bahkan ada dugaan, pupuk subsidi tersebut justru disalurkan kepada yang tidak berhak menerima.

“Di penyidikan ini tentunya sudah mengerucut siapa - siapa saja yang paling bertanggungjawab dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ini. Nanti akan juga terurai pada saat diaudit di BPKP. Selanjutnya kami akan tetapkan tersangka, dan prosesnya diajukan ke persidangan,” tegas Kasi Intel Kejari Batanghari, Rudi Firmansyah.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari, telah melakukan penggeledahan terhadap Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP), maupun Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Bahkan proses penggeledahan tersebut juga dilakukan ke sejumlah kios yang ada dibeberapa Kecamatan.

Kategori :