Jambitv.co,KotaJambi - Rencana peluncuran angkutan kota atau angkot massal modern di Kota Jambi masih mengunggu landasan hukum. Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Siginjai Sakti yang mendapat tugas untuk mengelola angkot tersebut. Tengah menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Jambi. Pasalnya BUMD Siginjai Sakti hingga kini belum menerima surat tugas dari Pemkot Jambi untuk melaksanakan bisnis angkot modern itu. Direktur BUMD Siginjai Sakti, Petri Ramlie mengaku, saat ini memang bisnis angkot yang akan di kelola pihaknya itu sedang dalam proses. "Artinya ada yang kami tunggu. Menunggu surat penugasan dari Pemkot Jambi untuk melakukan itu. Tidak bisa di tugaskan secara lisan saja, harus ada surat penugasan, karena dari situlah titik nol nya," kata Petri Ramlie. Petri menjelaskan, dalam hitungan bisnis, mengelola angkot ini harus ada subsidi. Jika tidak, maka BUMD Siginjai Sakti akan merugi. "Dalam hitungan kami itu bisnis rugi. Sementara aturan mengharuskan pemerintah khususnya Pemkot Jambi untuk melaksanakan angkutan publik," imbuhnya. "Dalam kajian kita, kondisi sekarang itu adalah bisnis rugi. Karena wajib, maka pemerintah harus memberi subsidi, itu tugas pemerintah menghitung subsidinya," tambah Petri. Saat ini pihaknya belum bisa melakukan apa-apa, karena belum ada surat penugasan. "Kami belum bisa mengeluarkan uang, belum bisa melakukan pemesanan dan lainnya untuk angkutan publik ini," ujarnya. Di jelaskan Petri, untuk modal sudah tersedia di BUMD Siginai Sakti dari Pemkot Jambi. "Kami berinvestasi dengan modal itu, perlu teliti menghitungnya," katanya.
Rencana Angkot Massal, BUMD Siginjai Sakti Tunggu Landasan Hukum dan Subsidi
Senin 19-06-2023,07:59 WIB
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :