Jambitv.co, Batanghari - Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas gabungan lainnya, masih terus melakukan penertiban terhadap Alat Peraga milik Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Setidaknya, ada sekitar 3.000 Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dibongkar paksa petugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor mengatakan. Bahwa ribuan alat peraga tersebut, ditertibkan karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Sebab saat ini, para calon legislatif hanya boleh memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS). Namun fakta di lapangan, mereka masih menggunakan APK sebelum memasuki masa kampanye. “Alat peraga itu mengandung unsur kampanye, dan ada juga yang masih ditemukan alat peraga ditempat terlarang,” kata Absor. Anggota Bawaslu Batanghari ini mengaku, Ribuan APk tersebut ditertibkan dari hasil penyisiran di Desa dan Kelurahan yang tersebar di Delapan Kecamatan, dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Bulian. “Di hari pertama saja kita sudah menertibkan sekitar 300an dihari pertama. Nah, jadi memang karena mungkin central ya, jadi Kecamatan Muara Bulian ini yang paling banyak,”ungkapnya. Banyaknya jumlah Alat Peraga berupa Spanduk atau Baliho milik para Caleg yang ditertibkan tersebut. Karena Menurut Absor hanya ada beberapa Caleg yang melakukan penertiban secara mandiri. Seperti menutupi atau menghilangkan gambar paku dan nomor urut Caleg pada alat peraga karena mengandung unsur kampanye. “Ketika kita turun, dan ita melihat ada beberapa yang sudah menutupi. Sehingga unsur kampanye itu sudah hilang. Tapi sampai ini, kita (Bawaslu_red) bersama petugas gabungan lainnya, sampai tanggal 27 november 2023 nanti, akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.Melanggar Aturan, Bawaslu Batanghari Bongkar 3.000 APK Caleg
Minggu 19-11-2023,13:30 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Kamis 23-10-2025,10:21 WIB
Pencurian sawit di Maro Sebo Ilir, 2 unit sepeda motor pelaku dibakar warga
Selasa 21-10-2025,15:18 WIB
Warga Dua Kabupaten Gotong Royong Perbaiki Jembatan Tua di Perbatasan Batang Hari–Muaro Jambi
Rabu 15-10-2025,12:07 WIB
Efisiensi Anggaran Pusat, Relokasi Warga Orang Kayo Hitam di Batang Hari Tertunda
Jumat 10-10-2025,11:40 WIB
TEMUI DPRD DAN BKD, PPPK PARUH WAKTU MINTA PENYESUAIAN GAJI DAN PRIORITAS PENGANGKATAN
Jumat 10-10-2025,11:37 WIB
MAK ROOM, WANITA 60 TAHUN, HILANG DAN DIDUGA TENGGELAM DI SUNGAI BATANG LIMUN
Terpopuler
Kamis 23-10-2025,12:02 WIB
Pemkot Jambi Pasangi Stiker BBM Subsidi pada 460 Kendaraan, Pastikan Penggunaan Tepat Sasaran
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Kamis 23-10-2025,10:18 WIB
Aksi unjuk rasa santri, minta aparat hukum usut tuntas fitnah kepada ulama
Kamis 23-10-2025,10:24 WIB
Pembatasan pengisian BBM, SPBU akui ada peningkatan jumlah kendaraan
Kamis 23-10-2025,12:13 WIB
Terungkap di Persidangan: Terdakwa Pembunuhan Racun Sianida Akui Awalnya Beli untuk Bunuh Diri
Terkini
Kamis 23-10-2025,22:35 WIB
Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus IKAPPA 2025, HBA : Alumni As'ad Jangan Lupa Dengan Asalnya
Kamis 23-10-2025,12:25 WIB
Pemerintah Desa Lopak Aur Berikan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300.000 Kepada Masyarakat yang Membutuhkan
Kamis 23-10-2025,12:20 WIB
Sidang ketok palu KPK, 2 mantan anggota DPRD jadi saksi kasus suap ketok palu
Kamis 23-10-2025,12:13 WIB
Terungkap di Persidangan: Terdakwa Pembunuhan Racun Sianida Akui Awalnya Beli untuk Bunuh Diri
Kamis 23-10-2025,12:07 WIB