Jambitv.co, Batanghari - Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas gabungan lainnya, masih terus melakukan penertiban terhadap Alat Peraga milik Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Setidaknya, ada sekitar 3.000 Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dibongkar paksa petugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor mengatakan. Bahwa ribuan alat peraga tersebut, ditertibkan karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Sebab saat ini, para calon legislatif hanya boleh memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS). Namun fakta di lapangan, mereka masih menggunakan APK sebelum memasuki masa kampanye. “Alat peraga itu mengandung unsur kampanye, dan ada juga yang masih ditemukan alat peraga ditempat terlarang,” kata Absor. Anggota Bawaslu Batanghari ini mengaku, Ribuan APk tersebut ditertibkan dari hasil penyisiran di Desa dan Kelurahan yang tersebar di Delapan Kecamatan, dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Bulian. “Di hari pertama saja kita sudah menertibkan sekitar 300an dihari pertama. Nah, jadi memang karena mungkin central ya, jadi Kecamatan Muara Bulian ini yang paling banyak,”ungkapnya. Banyaknya jumlah Alat Peraga berupa Spanduk atau Baliho milik para Caleg yang ditertibkan tersebut. Karena Menurut Absor hanya ada beberapa Caleg yang melakukan penertiban secara mandiri. Seperti menutupi atau menghilangkan gambar paku dan nomor urut Caleg pada alat peraga karena mengandung unsur kampanye. “Ketika kita turun, dan ita melihat ada beberapa yang sudah menutupi. Sehingga unsur kampanye itu sudah hilang. Tapi sampai ini, kita (Bawaslu_red) bersama petugas gabungan lainnya, sampai tanggal 27 november 2023 nanti, akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.Melanggar Aturan, Bawaslu Batanghari Bongkar 3.000 APK Caleg
Minggu 19-11-2023,13:30 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Kamis 12-02-2026,11:54 WIB
Berantas Narkoba, T.A Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun
Rabu 11-02-2026,17:35 WIB
Terperangkap Lukah, Warga Temukan Seekor Buaya Berkalung Tas
Jumat 06-02-2026,10:09 WIB
Gas Subsidi Langka, Diskoperindag Sebut Tak Ada Pengurangan Kuota Di Sarolangun
Kamis 05-02-2026,15:31 WIB
Berantas Narkoba, 3 Orang Pelaku Di Kec.Mandiangin Berhasil Di Bekuk
Senin 02-02-2026,19:27 WIB
Ops Keselamatan Siginjai 2026 Resmi Di Gelar, Beberapa Point Jadi Target Prioritas
Terpopuler
Senin 16-02-2026,21:52 WIB
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Purbaya Pastikan Daya Beli PNS & TNI-Polri Melonjak
Senin 16-02-2026,21:42 WIB
Kelangkaan LPG 3 Kg Terjadi di Bungo
Senin 16-02-2026,21:56 WIB
Ramadhan 2026 dan Cermin bagi Wartawan Jambi, Saatnya Puasa dari Sensasi dan Dusta
Senin 16-02-2026,21:44 WIB
PLTA Kerinci Merangin Hidro Buka Data Soal Danau Kerinci Menyusut
Senin 16-02-2026,21:48 WIB
Pendaftaran Merek UMKM Jambi Naik 18 Persen
Terkini
Senin 16-02-2026,21:56 WIB
Ramadhan 2026 dan Cermin bagi Wartawan Jambi, Saatnya Puasa dari Sensasi dan Dusta
Senin 16-02-2026,21:52 WIB
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan: Purbaya Pastikan Daya Beli PNS & TNI-Polri Melonjak
Senin 16-02-2026,21:48 WIB
Pendaftaran Merek UMKM Jambi Naik 18 Persen
Senin 16-02-2026,21:44 WIB
PLTA Kerinci Merangin Hidro Buka Data Soal Danau Kerinci Menyusut
Senin 16-02-2026,21:42 WIB