Jambitv.co, Batanghari - Hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas gabungan lainnya, masih terus melakukan penertiban terhadap Alat Peraga milik Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 yang melanggar aturan. Setidaknya, ada sekitar 3.000 Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg dibongkar paksa petugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor mengatakan. Bahwa ribuan alat peraga tersebut, ditertibkan karena tidak sesuai aturan yang berlaku. Sebab saat ini, para calon legislatif hanya boleh memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS). Namun fakta di lapangan, mereka masih menggunakan APK sebelum memasuki masa kampanye. “Alat peraga itu mengandung unsur kampanye, dan ada juga yang masih ditemukan alat peraga ditempat terlarang,” kata Absor. Anggota Bawaslu Batanghari ini mengaku, Ribuan APk tersebut ditertibkan dari hasil penyisiran di Desa dan Kelurahan yang tersebar di Delapan Kecamatan, dan paling banyak ditemukan di Kecamatan Muara Bulian. “Di hari pertama saja kita sudah menertibkan sekitar 300an dihari pertama. Nah, jadi memang karena mungkin central ya, jadi Kecamatan Muara Bulian ini yang paling banyak,”ungkapnya. Banyaknya jumlah Alat Peraga berupa Spanduk atau Baliho milik para Caleg yang ditertibkan tersebut. Karena Menurut Absor hanya ada beberapa Caleg yang melakukan penertiban secara mandiri. Seperti menutupi atau menghilangkan gambar paku dan nomor urut Caleg pada alat peraga karena mengandung unsur kampanye. “Ketika kita turun, dan ita melihat ada beberapa yang sudah menutupi. Sehingga unsur kampanye itu sudah hilang. Tapi sampai ini, kita (Bawaslu_red) bersama petugas gabungan lainnya, sampai tanggal 27 november 2023 nanti, akan terus melakukan penertiban,” tegasnya.Melanggar Aturan, Bawaslu Batanghari Bongkar 3.000 APK Caleg
Minggu 19-11-2023,13:30 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :
Terkait
Kamis 02-04-2026,21:06 WIB
Bejat !!! Seorang Ustad Cabuli Santrinya, Korban Hingga 8 Orang
Kamis 02-04-2026,14:55 WIB
Soal Kebijakan WFH, Bupati Mhd. Fadhil Arief Tegaskan ASN Harus Tetap Bekerja
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Sabtu 28-03-2026,18:20 WIB
1.157 Orang Balita di Batang Hari Terindikasi Stunting
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,09:27 WIB
Diduga Dampak Konflik Timur Tengah, Ekspor Pinang Jambi Dikembalikan
Sabtu 04-04-2026,09:24 WIB
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Sabtu 04-04-2026,09:29 WIB
OJK Jambi Dorong IJK Perkuat Sinergi dengan Media untuk Tingkatkan Literasi Keuangan
Sabtu 04-04-2026,09:32 WIB
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026
Sabtu 04-04-2026,09:44 WIB
Muaro Jambi Gaspol Kelola Investasi: Bupati Luncurkan Tim Pengawas & Kukuhkan Forum CSR 2025–2028
Terkini
Sabtu 04-04-2026,09:57 WIB
Lantik 96 Pejabat, Muslimin Tanja Tegaskan: Tingkatkan Kinerja atau Tertinggal
Sabtu 04-04-2026,09:55 WIB
Api Berkobar Cepat di Lambur Luar, Gudang Warga Hangus dalam Sekejap
Sabtu 04-04-2026,09:52 WIB
Pimpin Apel di RSUD Kerinci, Wabup Murison Motivasi Tenaga Medis Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Sabtu 04-04-2026,09:50 WIB
Wawako Azhar Hamzah Tinjau Pasar Pasca Penertiban
Sabtu 04-04-2026,09:46 WIB