Jambitv.co, Jambi - Polisi meringkus seorang pria yang menggadaikan mobil rental. Modus pelaku merental selama dua minggu, namun baru dua hari di tangannya, mobil sudah digadai.
Unit reskrim Polsek Jelutung meringkus seorang pelaku penggelapan mobil rental. Yang berada di Jalan Lawet Raya RT 13, Kelurahan Andil Jaya. Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang terjadi pada 29 setember 2021 lalu. Pelaku yang diringkus yakni Ari Setiawan. Warga Jalan Pangeran Hidayat RT 13, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru. BACA JUGA:Polres Bungo Ringkus Pasutri Pelaku Penggelapan Motor Temannya Sendiri Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron mengatakan, modus pelaku ingin merental mobil jenis Xenia tersebut selama dua minggu. Namun baru dua hari membawa mobil tersebut, teryata sudah digadai tanpa sepengetahuan pemiliknya. Sebelumnya korban sempat menemui pelaku, menanyakan dimana mobil itu digadai. Namun sudah tak dapat ditemukan lagi karena sudah berpindah tangan. Sehingga sampai saat ini, mobil rental yang digadaikan pelaku belum ditemukan. "Sekitar bulan september 2021 ada rental katanya untuk keperluan seminggu. Tapi faktanya dua hari di tangan tersangka mobil itu digadaikan tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemiliknya. Kemudian si korban karena mengetahui mobil sudah nggak ada padanya kemudian sudah digadaikan, bermaksud mengajak si tersangka ini, Namun ternyata sampai saat ini juga tidak di ketemukan kendaraanya,” Ujar Iptu Al Imron Kapolsek Jelutung. BACA JUGA:Kejari Sarolangun Tetapkan Seorang ASN Sebagai DPO Kasus Penggelapan Menurut keterangan pelaku kepada polisi, mobil yang ia rental tersebut digadai dengan harga 30 juta, dan uangnya untuk modal usaha. Sementara akibat dari peristiwa ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 125 juta, dan barang bukti yang saat ini berhasil diamankan polisi. Hanya STNK mobil Xenia dengan nomor polisi BH 1740 HV, satu lembar surat sewa kendaraan mobil, dan satu lembar surat keterangan lessing. Selain itu, Kepada polisi pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan penggelapan. Namun Kapolsek menegaskan, jika ada masyarakat yang pernah merasa mobilnya dirental oleh pelaku dan tidak kembali, silahkan melapor ke langsung ke Polsek terdekat. BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 JutaPolisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Selasa 14-11-2023,10:16 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 17-10-2024,10:50 WIB
Kabur ke Lombok Hingga 1 Tahun, Hermansyah Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sarolangun
Selasa 23-07-2024,09:18 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Dengan Terlapor Ketua DPD Partai Garuda Jambi Naik Ke Penyidikan
Sabtu 06-07-2024,15:57 WIB
Dua Tersangka Baru Kasus Penggelapan dalam Jabatan dan Pemalsuan Dokumen Telah Ditahan
Jumat 05-01-2024,10:35 WIB
Korban Dugaan Penipuan Investasi Mobil Rental Bodong Bertambah Jadi 31 Orang
Selasa 14-11-2023,10:39 WIB
Ari Tersangka Penggelapan Mobil Rental Ternyata Ditangkap Saat Baru Keluar Dari Lapas
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Terkini
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Rabu 02-07-2025,09:15 WIB
DPO Pembunuhan Janda di Kios Pupuk Kerinci, Akhirnya Ditangkap di Negeri Jiran
Selasa 01-07-2025,09:46 WIB