Jambitv.co, kota Jambi - Dari hasil pemeriksaan, seorang sales yang ditangkap Polsek Jambi Selatan, karena menggelapkan uang perusahaan. Ternyata juga pernah melakukan penipuan terhadap customer tempat dia bekerja .
Selain melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Gias, pelaku atas nama Hamim Fauz. Juga sempat melakukan penipuan kepada salah satu customer PT Gias di Sarolangun. Kanit reskrim Polsek Jambi Selatan IPTU Yudha Rengga mengungkapkan. Customer PT Gias di Sarolangun pernah mendapat tawaran barang dari tersangka. Dengan modus menawarkan diskon menggiurkan, sehingga korban tertarik untuk membeli. BACA JUGA:Sales PT Gias Ditangkap Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bermain Judi Slot Korban yang berniat membeli, saat itu langsung memberikan dp sebesar 80 juta rupiah. Dan setelah uang dikirim, barang yang dijanjikan tidak sampai ke korban, sehingga korban mengalami kerugian. “Pelapor merupakan salah satu costumer dari Perusahaan PT Gias mendapatkan tawaran dari Hamim HM. Sebagai pelaku kemudian menawarkan barang sampai dengan diskon yang membuat dia terbuka. Untuk membeli memberikan uang dp senilai 80 juta. Tetapi pada sampai saat itu juga barang tidak sampai dan menyebabkan kerugian pada pembeli tersebut” Kata Iptu Yudha Rengga Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan. Kasus ini terungkap setelah Polsek Jambi Selatan melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya, sehingga menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang atau DPO. BACA JUGA:Polres Bungo Ringkus Pasutri Pelaku Penggelapan Motor Temannya Sendiri kemudian setelah dilakukan penelusuran, keberadaan tersangka dapat di lacak, yang pada saat itu lari ke Bangka Belitung. Sehingga Polsek Jambi Selatan langsung melakukan koordinasi dengan opsnal Polsek mentok untuk melakukan penangkapan. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Jambi Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 JutaTersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ternyata Juga Pernah Tipu Customer Pt Gias
Kamis 09-11-2023,09:30 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,11:44 WIB
EX Pegawai BNI Kembali Dilaporkan Dalam Kasus Penggelapan Premi Asuransi
Senin 17-11-2025,11:32 WIB
Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas
Sabtu 01-11-2025,14:05 WIB
Kasus Pembobolan Rekening, Terdakwa Rafina Salsabila Dituntut 11 Tahun Penjara Dan Denda Rp 10 Miliar
Kamis 30-10-2025,09:28 WIB
Dugaan Kasus Penipuan, Manajemen Tegaskan Rekrutmen Satpam Bebas Biaya
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Terpopuler
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:27 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
Senin 18-05-2026,09:37 WIB
“Kalau Surat Baru Terbit 11 Maret, Dasar Penguasaan Aset Selama 3 Tahun Apa?”
Senin 18-05-2026,09:12 WIB
Provinsi Jambi Masih Tunggu Pasokan Sarana dan Prasarana Koperasi
Senin 18-05-2026,09:29 WIB
43 CJH Kloter BTH 21 Asal Tanjabtim dan Tanjabbar Resmi Diberangkatkan
Terkini
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:41 WIB
Edukasi Penerbangan, Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Studi Tour ke Bandara Depati Parbo
Senin 18-05-2026,09:40 WIB
Ratusan Sekolah di Tanjabtim Diusulkan Revitalisasi
Senin 18-05-2026,09:37 WIB