Jambitv.co, kota Jambi - Dari hasil pemeriksaan, seorang sales yang ditangkap Polsek Jambi Selatan, karena menggelapkan uang perusahaan. Ternyata juga pernah melakukan penipuan terhadap customer tempat dia bekerja .
Selain melakukan penggelapan uang perusahaan milik PT Gias, pelaku atas nama Hamim Fauz. Juga sempat melakukan penipuan kepada salah satu customer PT Gias di Sarolangun. Kanit reskrim Polsek Jambi Selatan IPTU Yudha Rengga mengungkapkan. Customer PT Gias di Sarolangun pernah mendapat tawaran barang dari tersangka. Dengan modus menawarkan diskon menggiurkan, sehingga korban tertarik untuk membeli. BACA JUGA:Sales PT Gias Ditangkap Polisi Gara-gara Gelapkan Uang Perusahaan untuk Bermain Judi Slot Korban yang berniat membeli, saat itu langsung memberikan dp sebesar 80 juta rupiah. Dan setelah uang dikirim, barang yang dijanjikan tidak sampai ke korban, sehingga korban mengalami kerugian. “Pelapor merupakan salah satu costumer dari Perusahaan PT Gias mendapatkan tawaran dari Hamim HM. Sebagai pelaku kemudian menawarkan barang sampai dengan diskon yang membuat dia terbuka. Untuk membeli memberikan uang dp senilai 80 juta. Tetapi pada sampai saat itu juga barang tidak sampai dan menyebabkan kerugian pada pembeli tersebut” Kata Iptu Yudha Rengga Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan. Kasus ini terungkap setelah Polsek Jambi Selatan melakukan pengembangan dari kasus sebelumnya, sehingga menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang atau DPO. BACA JUGA:Polres Bungo Ringkus Pasutri Pelaku Penggelapan Motor Temannya Sendiri kemudian setelah dilakukan penelusuran, keberadaan tersangka dapat di lacak, yang pada saat itu lari ke Bangka Belitung. Sehingga Polsek Jambi Selatan langsung melakukan koordinasi dengan opsnal Polsek mentok untuk melakukan penangkapan. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan di Polsek Jambi Selatan, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, WNA Malaysia Alami Kerugian Rp 600 JutaTersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ternyata Juga Pernah Tipu Customer Pt Gias
Kamis 09-11-2023,09:30 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 17-11-2025,11:32 WIB
Kasus Penggelapan Motor Selama Kabur, Pelaku Sempat Kerja Di Migas
Sabtu 01-11-2025,14:05 WIB
Kasus Pembobolan Rekening, Terdakwa Rafina Salsabila Dituntut 11 Tahun Penjara Dan Denda Rp 10 Miliar
Kamis 30-10-2025,09:28 WIB
Dugaan Kasus Penipuan, Manajemen Tegaskan Rekrutmen Satpam Bebas Biaya
Selasa 14-10-2025,11:25 WIB
Kejari Sungai Penuh Sita Rp1,4 Miliar dan Aset Terkait Korupsi PJU Kerinci
Sabtu 11-10-2025,11:34 WIB
Modus Bantuan Sosial, Lansia di Kayu Aro Jadi Korban Dugaan Penculikan dan Perampokan
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB