Jambitv.co, KotaJambi - Aparat Kepolisian Daerah Jambi melakukan operasi penyakit masyarakat. Dalam operasi ini, seorang warga sipil pengatur lalu lintas atau yang biasa disebut Pak Ogah diamankan polisi.
Satu dari dua warga sipil pengatur lalu lintas atau Pak Ogah di jalan Pangeran Hidayat Paal V Kota Jambi, terjaring puluhan aparat Polda Jambi yang sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat, pada ketika Selasa (7/11).
BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Pelansir BBM di SPBU Paal X
Pak ogah dipergoki sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas bersama seorang rekannya, namun rekannya berhasil kabur dari kepungan aparat.
Kanit Jatanras Polda Jambi Akp Irwansyah mengatakan, penertiban Pak Ogah ini dilakukan sebagai tindak lanjut merespon keresahan masyarakat atas tindakan Pak Ogah yang kerap mengutip uang pengendara.
Orang yang diamankan tersebut tidak dibawa ke Polda Jambi, melainkan diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi pekerjaanya lagi. Sembari penertiban Pak Ogah, Polisi juga memeriksa warung dikawasan setempat yang hasilnya tidak ditemukan barang terlarang .