Jambitv.co, Batanghari – Pasca penetapan DCT, Bawaslu Batanghari berikan waktu 3 hari untuk parpol mengajukan gugatan. Sebagaimana diketahui, pada Sabtu 4 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari telah mengumumkan 424 orang dari 17 partai politik yang ditetapkan memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Tetap anggota DPRD Batanghari.
Pasca penetapan DCT tersebut, Bawaslu Batanghari membuka ruang kepada Partai Politik yang ingin melayangkan gugatan jika merasa dirugikan dengan hasil DCT tersebut. BACA JUGA:KPU Batanghari Umumkan Daftar Nama Caleg Masuk DCT Batanghari Pada Pemilu 2024 Anggota Bawaslu Batanghari, Absor mengatakan, pengajuan gugatan ini dibuka selama 3 hari kerja terhitung sejak Senin 6 November 2023. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan apakah hasil keputusan KPU telah sesuai prosedur dan diterima oleh para peserta pemilu. BACA JUGA:Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Buka Posko Pengaduan “Mereka yang merasa dirugikan atas keputusan KPU bisa mengajukan permohonan ke Bawaslu Kabupaten Batanghari, selama 3 hari kerja. Melampaui 3 hari itu, secara aturan peraturan Bawaslu tentang penyelesaian sengketa dan juga Juknis penyelesaian sengketa, itu sudah tidak bisa diterima lagi permohonan gugatannya,” ujar Absor, Anggota Bawaslu Batanghari. Selama 3 hari masa gugatan ini, Bawaslu Batanghari juga membuka ruang kepada masyarakat jika ada yang ingin melapor atau mengadukan sejumlah persoalan terkait penetapan DCT tersebut. Pengaduan dan Laporan akan diproses dan dipelajari, karena tidak semua pengaduan dan laporan dapat memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Batanghari Berikan Waktu 3 Hari Untuk Parpol Mengajukan Gugatan
Selasa 07-11-2023,09:26 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra
Kategori :
Terkait
Rabu 26-11-2025,12:14 WIB
Ratusan Warga Desa Benteng Rendah Lakukan Unjuk Rasa, Minta Pemkab Cabut Jabatan Kepala Desa
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Kamis 23-10-2025,10:21 WIB
Pencurian sawit di Maro Sebo Ilir, 2 unit sepeda motor pelaku dibakar warga
Rabu 15-10-2025,12:07 WIB
Efisiensi Anggaran Pusat, Relokasi Warga Orang Kayo Hitam di Batang Hari Tertunda
Jumat 10-10-2025,11:33 WIB
TIM KUDA HITAM GEMPUR SINDIKAT NARKOBA TIGA PENGEDAR SABU ASAL MUARA TEMBESI DIBEKUK POLRES BATANG HARI
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,10:11 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dikebut, Target Rampung Juni 2024
Jumat 30-01-2026,09:57 WIB
Pemprov Jambi Apresiasi DPD RI Tangani Aduan Warga Terkait Proyek Batubara PT SAS
Jumat 30-01-2026,09:47 WIB
Jenazah Tanpa Identitas di Anak Sungai Batanghari Akhirnya Dijemput Keluarga
Jumat 30-01-2026,09:36 WIB
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan
Jumat 30-01-2026,09:42 WIB
Kebakaran Lahan Terjadi di Belakang Kampus UIN STS Jambi, 4.000 Liter Air Dihabiskan
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:47 WIB
Menhan Sjafrie Warnai Retret PWI–Kemenham 2026, Peserta Diajak ke Pusat Latihan Kopassus
Jumat 30-01-2026,22:31 WIB
AI Tantangan Jurnalisme, Wamen Komdigi Ingatkan Media saat Retret PWI
Jumat 30-01-2026,14:18 WIB
Desas - Desus Rotasi Jabatan Terus Berkembang di Sarolangun, Asn Menggalau Tunggu Kepastian
Jumat 30-01-2026,10:11 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim Dikebut, Target Rampung Juni 2024
Jumat 30-01-2026,09:57 WIB