Jambitv.co, Batanghari – Pasca penetapan DCT, Bawaslu Batanghari berikan waktu 3 hari untuk parpol mengajukan gugatan. Sebagaimana diketahui, pada Sabtu 4 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari telah mengumumkan 424 orang dari 17 partai politik yang ditetapkan memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Tetap anggota DPRD Batanghari.
Pasca penetapan DCT tersebut, Bawaslu Batanghari membuka ruang kepada Partai Politik yang ingin melayangkan gugatan jika merasa dirugikan dengan hasil DCT tersebut. BACA JUGA:KPU Batanghari Umumkan Daftar Nama Caleg Masuk DCT Batanghari Pada Pemilu 2024 Anggota Bawaslu Batanghari, Absor mengatakan, pengajuan gugatan ini dibuka selama 3 hari kerja terhitung sejak Senin 6 November 2023. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan apakah hasil keputusan KPU telah sesuai prosedur dan diterima oleh para peserta pemilu. BACA JUGA:Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Buka Posko Pengaduan “Mereka yang merasa dirugikan atas keputusan KPU bisa mengajukan permohonan ke Bawaslu Kabupaten Batanghari, selama 3 hari kerja. Melampaui 3 hari itu, secara aturan peraturan Bawaslu tentang penyelesaian sengketa dan juga Juknis penyelesaian sengketa, itu sudah tidak bisa diterima lagi permohonan gugatannya,” ujar Absor, Anggota Bawaslu Batanghari. Selama 3 hari masa gugatan ini, Bawaslu Batanghari juga membuka ruang kepada masyarakat jika ada yang ingin melapor atau mengadukan sejumlah persoalan terkait penetapan DCT tersebut. Pengaduan dan Laporan akan diproses dan dipelajari, karena tidak semua pengaduan dan laporan dapat memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.Pasca Penetapan DCT, Bawaslu Batanghari Berikan Waktu 3 Hari Untuk Parpol Mengajukan Gugatan
Selasa 07-11-2023,09:26 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra
Kategori :
Terkait
Jumat 06-06-2025,22:16 WIB
Tradisi Berkurban, Warga Terusan Sembelih 6 Ekor Sapi
Sabtu 31-05-2025,12:12 WIB
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, LPKA Muara Bulian Perketat Pengawasan
Rabu 23-04-2025,09:50 WIB
Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Paruh Baya di Batanghari Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Hutan
Selasa 18-03-2025,09:39 WIB
Dua Orang Bocah Tenggelam di Danau Tapah Malenggang
Sabtu 01-03-2025,09:46 WIB
2 Pelaku Ilegal Drilling di Desa Jebak Diringkus Polisi, BB 70 Ton Minyak Diamankan
Terpopuler
Jumat 19-09-2025,13:04 WIB
DPRD Tebo Berencana Temui BKN Terkait Pendaftaran P3K
Jumat 19-09-2025,13:28 WIB
Akibat Tanah Longsor Akses Jalan Sarolangun - Jambi Terancam Putus
Jumat 19-09-2025,13:54 WIB
Tol Seksi 4 Jambi Beroperasi, Fasilitas Lengkap dan UMKM Lokal Siap Layani
Jumat 19-09-2025,13:58 WIB
Operasi Bersih Lapas Jambi: 10 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Jumat 19-09-2025,13:45 WIB
Modus Isi Dana, Diduga Edarkan Uang Palsu di Toko Kelontong
Terkini
Jumat 19-09-2025,13:58 WIB
Operasi Bersih Lapas Jambi: 10 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Jumat 19-09-2025,13:54 WIB
Tol Seksi 4 Jambi Beroperasi, Fasilitas Lengkap dan UMKM Lokal Siap Layani
Jumat 19-09-2025,13:45 WIB
Modus Isi Dana, Diduga Edarkan Uang Palsu di Toko Kelontong
Jumat 19-09-2025,13:36 WIB
Pemdes Talang Duku Desak Pemerintah Tuntaskan Jalan Impres
Jumat 19-09-2025,13:28 WIB