hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Sarolangun Akbp Imam Rachman, yang mana hasil kesepakatan bersama pihaknya bersedia bebaskan 6 orang warga yang di amankan pasca aksi pemblokiran jalan pada jum’at malam 3 november 2023 lalu.
“iya kita akan bebaskan 6 orang yang kita amankan sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan, tapi keenam orang tersebut harus tetap korperatif saat petugas nantinya membutuhkan keterangan lebih lanjut.” Ungkap kapolres.
Selain itu dalam mediasi tersebut, juga di sepakati agar aksi pemblokiran jalan tidak lagi terulang, yang di tanda tangani oleh para Tokoh Masyarakat Mandiangin Serumpun.
kapolres sarolangun Akbp Imam Rachman juga menegaskan. untuk proses hukum bagi para pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban di SMA NEGERI 4 SAROLANGUN, hingga saat ini tetap akan di proses secara hukum tanpa ada pengecualian. di mana saat ini pihak Polres sendiri sudah memeriksa beberapa saksi dan juga terhadap korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
“proses hukum tetap kita lanjutkan, pelaku pembacokan siswa SMA N4 Sarolangun tetap kita proses hukum, karena saat ini pihak penyidik sudah meminta keterangan dari para saksi maupun korban.”tambahya.