Jambitv.co, Tebo - Selasa Siang 31 Oktober 2023, Kejari Tebo menerima tahap 2 dari Kepolisian Resort tebo. Perkara penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di desa teluk kayu putih Kecamatan 7 Koto beberapa bulan yang lalu.
Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Polres Tebo diantaranya Jamaludin, Wahyudin dan Mahfut. Selain itu juga ada sejumlah alat bukti yang diberikan penyidik polres tebo ke kejari. Iwan Pales kuasa hukum dari Mahfut meminta, agar sel kliennya dengan tersangka Jamaludin dipisah. Yang merupakan lawannya saat insiden berdarah di Desa Teluk Kayu Putih beberapa bulan lalu. BACA JUGA:Perkelahian Berdarah di Desa Teluk Kayu Putih, Mobil Ditembaki dan Sejumlah Oranga Saling Bacok Pakai Parang “Beda sel, ya tadi sudah koordinasi juga dengan jaksa kmi memang minta husus beda penjara jamaludin dan mahfut serta wahyudin” Kata Iwan Pales kuasa hukum mahfut. Sementara itu, dalam penanganan di Polres Tebo, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Dengan alasan masih dalam perawatan karena mereka juga sebagai korban. Namun kasi pidum Kejari Tebo Sefri Hendra memastikan, keadaan 3 tersangka sudah lebih baik. Dan sebelum di tahap 2 kan mereka sudah memeriksakan diri dan dinyatakan sehat. Untuk itu kejari tebo akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di lapas Kelas 2 b Muara Tebo. BACA JUGA:Tim Inafis Polres Tebo Identifikasi Mobil Yang Ditembak Dalam Perkelahian Berdarah Kemudian kejari juga akan meminta ke lapas tebo, agar sel jamaludin dan 2 tersangka lainnya di pisahkan. Karena di khawatirkan akan terjadi keributan. “Tadi sudah dilakukan penyerahan dari penydik ke kejaksaan negeri tebo, dan untuk 20 hari kedepan kami lakukan penahanan 3 tersangka, kondisi mereka masih kondisi sehat,” Kata Sefri Hendra Kasi Pidum Kejari Tebo. BACA JUGA:Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perkelahian Berdarah Teluk Kayu PutihPolres Tebo Limpah 3 Tersangka Insiden Berdarah Desa Teluk Kayu Putih
Rabu 01-11-2023,11:42 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Tags : #teluk kayu putih
#polres tebo
#pelimpahan tersangka kasus insiden berdarah
#pelimpahan tersangka
#insiden berdarah
Kategori :
Terkait
Selasa 26-11-2024,10:30 WIB
Polres Tebo Kerahkan 220 Personel untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Selasa 19-11-2024,11:22 WIB
Kasus Penganiayaan, Tim Sukses Pilkada Tebo No Urut 01 Laporkan No Urut 02
Jumat 08-11-2024,13:46 WIB
Mangkir dari Panggilan Penyidik, Penganiaya Andi Muklis Kembali Diperiksa
Kamis 31-10-2024,10:54 WIB
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Remaja di Tebo Terancam Hukuman 7,5 Tahun Penjara
Rabu 30-10-2024,13:34 WIB
Kasat Reskrim Tebo, Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berlanjut!
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,10:20 WIB
Terungkap! Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Kamis 28-11-2024,11:09 WIB
Pelaku Pembunuhan Peternak Bebek Dibekuk Polres Kerinci
Kamis 28-11-2024,13:56 WIB
Antusias Pilkada Sarolangun 2024, Para Cabup Optimis Menang di Basis Suara
Kamis 28-11-2024,10:00 WIB
Polisi Amankan 32 Pelajar Terlibat Tawuran di Kota Jambi
Kamis 28-11-2024,11:31 WIB
Polres Kerinci Amankan 7 Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian
Terkini
Kamis 28-11-2024,14:44 WIB
5.174 Pelamar PPPK Jambi Bersiap Hadapi Uji Kompetensi CAT Desember 2024
Kamis 28-11-2024,14:36 WIB
Ketua DPRD Jambi Dorong Solusi untuk Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher
Kamis 28-11-2024,14:25 WIB
Ivan Wirata Nyoblos di Desa Pematang Gajah, Ajak Masyarakat Kawal Pemilu dan Pilih dengan Nurani
Kamis 28-11-2024,14:10 WIB
Romi Hariyanto Nyoblos di TPS 4 Kelurahan Rano, Serahkan Hasil Pilkada kepada Takdir
Kamis 28-11-2024,13:56 WIB