Polres Tebo Limpah 3 Tersangka Insiden Berdarah Desa Teluk Kayu Putih

Rabu 01-11-2023,11:42 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - Selasa Siang 31 Oktober 2023, Kejari Tebo menerima tahap 2 dari Kepolisian Resort tebo. Perkara penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di desa teluk kayu putih Kecamatan 7 Koto beberapa bulan yang lalu. 

Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Polres Tebo diantaranya Jamaludin, Wahyudin dan Mahfut. Selain itu juga ada sejumlah alat bukti yang diberikan penyidik polres tebo ke kejari.

Iwan Pales kuasa hukum dari Mahfut meminta, agar sel kliennya dengan tersangka Jamaludin dipisah. Yang merupakan lawannya saat insiden berdarah di Desa Teluk Kayu Putih beberapa bulan lalu.

BACA JUGA:Perkelahian Berdarah di Desa Teluk Kayu Putih, Mobil Ditembaki dan Sejumlah Oranga Saling Bacok Pakai Parang

“Beda sel, ya tadi sudah koordinasi juga dengan jaksa kmi memang minta husus beda penjara jamaludin dan mahfut serta wahyudin” Kata Iwan Pales kuasa hukum mahfut.

Sementara itu, dalam penanganan di Polres Tebo, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Dengan alasan masih dalam perawatan karena mereka juga sebagai korban.

Namun kasi pidum Kejari Tebo Sefri Hendra memastikan, keadaan 3 tersangka sudah lebih baik. Dan sebelum di tahap 2 kan mereka sudah memeriksakan diri dan dinyatakan sehat. Untuk itu kejari tebo akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di lapas Kelas 2 b Muara Tebo.

BACA JUGA:Tim Inafis Polres Tebo Identifikasi Mobil Yang Ditembak Dalam Perkelahian Berdarah

Kemudian kejari juga akan meminta ke lapas tebo, agar sel jamaludin dan 2 tersangka lainnya di pisahkan. Karena di khawatirkan akan terjadi keributan.

“Tadi sudah dilakukan penyerahan dari penydik ke kejaksaan negeri tebo, dan untuk 20 hari kedepan kami lakukan penahanan 3 tersangka, kondisi mereka masih kondisi sehat,” Kata Sefri Hendra Kasi Pidum Kejari Tebo.

BACA JUGA:Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perkelahian Berdarah Teluk Kayu Putih

Kategori :