Jambitv.co, Tebo - Selasa Siang 31 Oktober 2023, Kejari Tebo menerima tahap 2 dari Kepolisian Resort tebo. Perkara penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di desa teluk kayu putih Kecamatan 7 Koto beberapa bulan yang lalu.
Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Polres Tebo diantaranya Jamaludin, Wahyudin dan Mahfut. Selain itu juga ada sejumlah alat bukti yang diberikan penyidik polres tebo ke kejari. Iwan Pales kuasa hukum dari Mahfut meminta, agar sel kliennya dengan tersangka Jamaludin dipisah. Yang merupakan lawannya saat insiden berdarah di Desa Teluk Kayu Putih beberapa bulan lalu. BACA JUGA:Perkelahian Berdarah di Desa Teluk Kayu Putih, Mobil Ditembaki dan Sejumlah Oranga Saling Bacok Pakai Parang “Beda sel, ya tadi sudah koordinasi juga dengan jaksa kmi memang minta husus beda penjara jamaludin dan mahfut serta wahyudin” Kata Iwan Pales kuasa hukum mahfut. Sementara itu, dalam penanganan di Polres Tebo, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Dengan alasan masih dalam perawatan karena mereka juga sebagai korban. Namun kasi pidum Kejari Tebo Sefri Hendra memastikan, keadaan 3 tersangka sudah lebih baik. Dan sebelum di tahap 2 kan mereka sudah memeriksakan diri dan dinyatakan sehat. Untuk itu kejari tebo akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan di lapas Kelas 2 b Muara Tebo. BACA JUGA:Tim Inafis Polres Tebo Identifikasi Mobil Yang Ditembak Dalam Perkelahian Berdarah Kemudian kejari juga akan meminta ke lapas tebo, agar sel jamaludin dan 2 tersangka lainnya di pisahkan. Karena di khawatirkan akan terjadi keributan. “Tadi sudah dilakukan penyerahan dari penydik ke kejaksaan negeri tebo, dan untuk 20 hari kedepan kami lakukan penahanan 3 tersangka, kondisi mereka masih kondisi sehat,” Kata Sefri Hendra Kasi Pidum Kejari Tebo. BACA JUGA:Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perkelahian Berdarah Teluk Kayu PutihPolres Tebo Limpah 3 Tersangka Insiden Berdarah Desa Teluk Kayu Putih
Rabu 01-11-2023,11:42 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Tags : #teluk kayu putih
#polres tebo
#pelimpahan tersangka kasus insiden berdarah
#pelimpahan tersangka
#insiden berdarah
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,10:51 WIB
Jadi Pemakai dan Pengedar, Seorang IRT 3 Anak di Tebo Ditangkap Polisi
Selasa 08-04-2025,09:53 WIB
Tertangkap Tangan Membawa Narkoba Jenis Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polres Tebo
Senin 24-02-2025,10:36 WIB
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Selasa 04-02-2025,10:07 WIB
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo Gagalkan Penyeludupan BBM Subsidi Sebanyak 1 Ton
Selasa 03-12-2024,10:44 WIB
Seorang Duda Ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Tebo, Puluhan Barang Bukti Sabu Siap Edar Diamankan
Terpopuler
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,13:59 WIB
Dana Desa Tak Cair, Pemkab Tebo Non Aktifkan Kades Sungai Pandan
Jumat 22-08-2025,14:08 WIB
Cemburu Membara, Seorang Pria di Sungai Penuh Tikam Korban Hingga Tewas
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Terkini
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,11:20 WIB
Pawai Pramuka Dan Warisan Tradisi Nasionalisme Warga Kota Sebrang Jambi
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,10:21 WIB
Buntut 7 Warga Ditangkap Saat Unjuk Rasa, Warga Pulau Pandan Blokir Jalan
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB