Jambitv.co, Tebo - 2 unit mobil terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalinsum) Km 05 Tebo - Jambi, antara mini bus Avanza Veloz dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1293 PY yang dikemudikan Mahmud Bin Harun (47 tahun) dengan mobil Isuzu Box dengan Nopol B 9853 PXU yang dikemudikan Adi Ramdani (28 tahun). Pada kamis pagi (28/10/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kanit Gakum Polres Tebo Aipda Wahyu menjelaskan, mobil mini bus yang membawa sayuran dan bumbu-bumbu datang dari arah Tebo menuju Jambi, sedangkan mobil box yang membawa paket barang datang dari arah sebaliknya.
Dugaan, mobil box melebar ke kanan dan mengambil jalan lawan hingga menabrak mini bus.
"Dugaan kedua kendaraan kencang hingga tabrakkan tidak terelakkan," ungkapnya.
Kerasnya hantaman, membuat mini bus terpental hingga tersandar ke pembatas jalan. Bahkan membuat rambu-rambu di sekitar rubuh akibat tertabrak.
Lanjut Aipda Wahyu, sopir mini bus dan penumpang disampingnya Yanti (45 tahun) mengalami cedera hingga di larikan ke Rumah Sakit (RS) Sultan Taha Saipuddin (STS) Tebo.
Sedangkan penumpang di belakangnya atas nama M Erlan (31 tahun) hanya mengalami cedera ringan dan melanjutkan perjalanannya karena ingin berjualan di Sungai Keruh.
Untuk sopir box dan penumpangnya atas nama Raka Astri (33 tahun) langsung pergi ke SPKT Polres Tebo. Pasalnya, lokasi tabrakan tidak jauh dari kantor Polres Tebo.