Kejari Tetapkan Mantan Kades Bernai Jadi Tersangka Penyimpangan Dana Desa dan Langsung Ditahan

Senin 23-10-2023,09:14 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Sarolangun - Kasus penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sarolangun kembali terjadi. Kali ini Kejari Sarolangun menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyimpangan dana desa bernai tahun 206-2017.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun tersebut. Yakni Zakaria Ansori Mantan kades Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, dan  Widodo mantan Penjabat kades Desa Bernai.

BACA JUGA:Breaking News !!! Polda Jambi Geledah Kantor PTPN VI, Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Mereka ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan penyimpangan pengelolaan dana desa di desa bernai. Penetapan tersangka sendiri dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun pada 9 Oktober 2023 lalu.


Mantan Kades dan Pjs Kades Bernai Tersangka Kasus Dana Desa Ditahan-surya-Jambitv

Penyimpangan dana desa ini terjadi pada tahun 2016 hingga 2017, di mana kala itu tersangka ansori sebagai mantan kades dan widodo sebagai pjsnya. Penyimpangan yang dilakukan berupa penghapusan aset gedung kantor desa bernai pada tahun 2016. Dan tersangka juga diduga menggelapkan sebidang tanah seluas 182 meter persegi milik desa pada tahun 2016 dengan kerugian yang di taksir mencapai 390 juta rupiah.

BACA JUGA:Korupsi Pembangunan Jembatan di Muaro Mensao, Polda Jambi Sita Uang Tunai Rp 3,164 Miliar

Sementara itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka saat ini langsung ditahan dan dititipkan di rutan lapas Kelas II B Sarolangun selama 20 hari kedepan.

Kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 atau pasal 10 huruf a UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 jo pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 Jo passl 55 ayat 1 ke satu KUHP.

BACA JUGA:Kejari Tahan Jangcik, Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pamsimas Desa Rukam

Kategori :

Terpopuler