Jambitv.co, Jambi - Peristiwa karhutla Jambi yang merusak hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menjadi masalah serius yang ditangani berbagai oleh pihak. Salah satunya dari pihak kejaksaan tinggi jambi bersama jajaran.
Dari ratusan kasus kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla Jambi tahun 2023, hanya 6 kasus yang baru ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi bersama jajaran.
BACA JUGA:Kasus Karhutla Jambi Masih Tinggi, BPBD Batanghari Perpanjang Status Hingga November 2023
Penanganan tersebut sesuai jumlah pelimpahan penanganan usai ditangani kepolisian di Provinsi Jambi. Setiap satu kasus terdapat satu tersangka.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatarani mengatakan, pihaknya juga menangani 29 kasus pengerusakan hutan, yang tidak termasuk karhutla.
BACA JUGA:Di Bulan Oktober, Karhutla Jambi Sudah Membakar 20 Titik Lahan di Sarolangun
“Atensi penanganan karhutla di Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan penelitian dan menerima SPDP dari kepolisian. Totalnya adalah 6 SPDB, sisanya ada juga 29 perkara tentang pengrusakan hutan, kualifikasi dan nama-nama tersangkanya akan disampaikan info lebih lanjut, mengigat jumlahnya yang banyak. Yang pasti Kejaksaan Tinggi Jambi akan berkomitmen menegakkan hukum di kasus kasus pembakaran hutan supaya segera berakhir.” Jelas Lexy.
Enam kasus karhutla yang ditangani kejaksaan, tiga diantaranya kasus karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sisanya masing-masing satu kasus di Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Batanghari.