Jambitv.co, Bungo - 2 pelaku spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), di pasar SPA beberapa waktu lalu oleh Polsek Pelepat Ilir.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi mengatakan, pengungkapan berawal ditangkapnya salah satu pelaku Curanmor atas nama Rudi oleh warga setempat. Karena gerak geriknya mencurigakan, setelah warga yang berada di pasar kehilangan sepeda motor.
"Warga langsung menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Pelepat Ilir," ungkap Kapolsek, Rabu (18/10/2023).
Saat di intorgasi, ternyata pelaku mengaku bertugas untuk memantau situasi sekitar. Sedangkan, rekannya atas nama Maradi yang mengeksekusi sepeda motor yang ditinggalkan korbannya dalam keadaan kunci tergantung.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya anggota Polsek Pelepat Ilir berhasil menangkap Maradi darib
persembunyiannya. Selain itu juga, 2 unit sepeda motor diduga hasil curian juga diangkut ke kantor.
Pasal yang diterapkan kepada kedua pelaku, pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.