Jambitv.co, Jambi - Kabut asap dikhawatirkan memberikan dampak gangguan kesehatan bagi peserta didik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi, melalui Dinas Pendidikan kembali menerbitkan Surat Edaran untuk memperpanjang masa belajar daring, hingga waktu yang belum ditentukan.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, keputusan ini dibuat karena melihat kondisi udara yang masih tidak sehat akibat kabut asap. Adapun para peserta didik akan kembali belajar secara tatap muka di sekolah, apabila kondisi udara dipastikan sudah membaik.
Terkait hal ini, Al Haris akan selalu berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup mengenai perkembangan kondisi udara terbaru.
“Karena cuaca tadi pagi saya cek masih kurang sehat, maka anak sekolah masih harus diliburkan. Saya minta guru harus aktif tetap mengajar meskipun mereka di rumah, bisa daring, bisa bikin PR dan sebagainya sampai situasi cukup baik nantinya. Tadi pagi terdapat laporan dari Dinas Lingkungan Hidup masih kurang sehat cuaca kita, saya ambil langkah tadi maka saya perpanjangkan liburnya, melihat situasi kedepan. Tiap hari kita lihat nanti, kalau besok sudah bagus cuacanya, lusanya kita sekolahkan,” jelas Haris.
Untuk diketahui dalam Surat Edaran Disdik Provinsi Jambi, disebutkan untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring dengan durasi 1 jam pelajaran, kemudian guru dan tenaga kependidikan tetap datang ke sekolah. Pihaknya juga menghimbau guru dan siswa menggunakan masker, mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan, hingga mengaktifkan UKS dan melengkapi obat-obatan.