Jambitv.co, KotaJambi - Walikota Jambi mengeluarkan instruksi terkait penanganan kesehatan akibat dari dampak kabut asap di Kota Jambi.
Dalam instruksinya Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan lainnya, milik pemerintah maupun swasta, agar menyediakan ruang IGD/ recovery lengkap dengan oksigen, nebulizer, dan obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Seluruh Fasilitas Kesehatan yang ada di Kota Jambi (milik pemerintah, TNI, POLRI dan swasta), untuk tidak menolak pasien yang terdampak bencana kabut asap." Tegas Fasha saat gelar konferesi pers pada Senin (2/10) pagi.
Fasha menekankan, terkait biaya untuk pengobatan warga Kota Jambi yang terdampak kabut asap akan ditanggung pemerintah.
"Yang tidak ditangung BPJS, maka itu akan ditanggung pemerintah Kota Jambi. Sepanjang itu warga Kota Jambi." Pungkas Fasha.