Kesal Diminta Uang Jajan, Ibu Muda Tempelkan Setrika Panas Ke Tubuh Anak Tirinya

Selasa 26-09-2023,09:02 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co,  Bungo  - Seorang Ibu Muda Berinsial n (31 tahun), Di tangkap Sat Reskrim Polres Bungo di salah satu Pondok milik Orang tuanya, Di Kecamatan Pelepat. Karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya sendiri Berinisial SN (10 tahun). 

Tersangka mengaku kesal kepada Suaminya yang merupakan Ayah Korban, karena tidak memberikan uang sesuai kebutuhan, Sehingga melampiaskan kepada anaknya. Penganiayaan dilakukan tersangka saat Korban sedang mengganti pakaian untuk pergi sekolah, Dengan menempelkan setrika panas ke kedua lengan dan kaki korban, hingga kulitnya melepuh. 

“Karena emosi yang tidak terkontrol, Faktor ekonomi. Awalnya itu lagi nyetrika pas mau gantiin baju sekolah, Disitulah saya menyetrikanya, Ayahnya pulang ke Jawa,”Ujar Tersangka N.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengaku, Modus pelaku karena permasalahan ekonomi yang di deritanya, Ditambah anak tirinya meminta uang jajan untuk sekolah. Dari keterangannya, Kebutuhan per Bulan mencapai Rp 8 juta lebih, Sedangkan yang diberikan hanya Rp 4 juta lebih, untuk itu dirinya kesal dan melampiaskan kepada anak tirinya tersebut.

“Pelaku berinisial N, melakukan hal tersebut dengan memperkromotif. Pertama tersangka mengakui karna punya kesal pada anak itu. Karna pada hari tersebut anak itu meminta uang jajan pada ibunya. Kemudian, mengingat kondisi ekonominya juga sedang banyak masalah sehingga, pada saat itu juga tersurut emosinya. Maka dari itu ibu tersebut melakukan penganiyayaan,” Ungkap AKP Septa Badoyo, Kasat Reskim Polres Bungo.

Sat Reskrim Polres Bungo, Saat ini masih melakukan penyelidikan atas perkara KDRT yang melibatkan Ibu Muda ini. Sedangkan untuk undang-undang yang di terapkan, Yakni undang undang perlindungan anak, Dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun penjara atau lebih.

BACA JUGA:Pembacokan di Depan Polresta, Pelaku Sempat Kejar Korban dari Jambi Timur

Kategori :