BNNP Jambi Musnahkan 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja

Kamis 21-09-2023,09:59 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,1 kilogram dan ganja 8 kilogram. Pemusnahan dilakukan di depan kantor BNN Provinsi Jambi pada Rabu pagi, 20 September 2023. Pemusnahan 1,1 Kg Sabu dan 8 Kg Ganja ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan meisn incinerator.

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini didapat dari 11 orang tersangka. Terdiri dari 7 laporan kasus narkoba di BNNP Jambi dan 1 laporan kasus narkoba BNN Kota jambi.

 

Wisnu menejaskan, pemusnahan barang bukti Sabu dan Ganja dilakukan penyidik  setelah mendapat surat ketetapan pemusnahan barang sitaan dari Kejaksaan Negeri setempat. 

 

“Yang kita musnahkan Sabu sebanyak 1.142,723 gram. Kemudian Ganja sebanyak 8.041,361 gram, dari total 11 tersangka. 7 LKN dari BNNP Jambi dan 1 LKN dari BNN Kota Jambi. Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindakan yang dilakukan penyidik BNNP Jambi setelah mendapatkan surat ketetapan pemusnahan barang sitaan dari Kejaksaan setempat,” ujar Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kepala BNN Provinsi Jambi. 

 

Wisnu menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan sejak bulan Juli sampai dengan awal September 2023. Dari 11 orang tersangka yang diamankan, mereka terdiri dari Pengedar dan Kurir. 

 

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan ini ada yang berasal dari Kota Jambi dan dari luar Provinsi Jambi. 

 

Baca Juga Berita di Google News

Kategori :