Jambitv.co, Batam – Buntut dari kerusuhan di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sejumlah akademis turut memberikan pandangannya. Pandangan yang paling kontroversial disampaikan seorang pakar hukum pertanahan bersnama Tjahjo Arianto. Menurut Tjahjo Arianto, bahwa Status Pulau Rempang bukanlah tanah adat namun adalah hutan yang digarap oleh masyarakat.
Seperti yang dikutip dari disway.id, Tjahjo harus menjelaskan sebagian besar Rempang adalah bekas hutan dan bekas HGU. “Jadi di Pulau Rempang bukan pengakuan kepemilikan, namun pengakuan dia telah menggarap, meskipun penggarapan berupa perkebunan serta peternakan dan itu ilegal,” jelas Tjahjo. Tjahjo juga menjelaskan bahwa belum ada dasar hukum yang tegas tentang apa saja yang dapat mengesahkan keberadaan pemukiman tanah adat di Pulau Rempang. Dengan adanya pengakuan tanah adat, menurut Tjahjo jika hal tersebut adalah tanggung jawab Walikota Batam. Karena dengan belum adanya aturan yang tegas tentang adat tersebut, namun dalam hukum ada yang namanya logika hukum. “Jika mereka menggarap tanah dan tinggal disana tersebut secara turun menurun, itu bisa dikatakan masyarakat adat. Namun harus ada penelitian dan pengecekan lagi kapan hutan tersebut dilepas kepada para penggarap,” tambah Tjahjo. Dari kacamatan Tjahjo tentang konflik kepemilikan lahan di Pulau Rempang tersebut, pendudukan lahan oleh masyarakat di Pulau rempang bukan berarti menjadikan hal tersebut menjadi pemilik tanah itu dan hal tersebut berbeda dengan kasus Kampung Tua. Tjahjo menyarankan untuk menyelesaikan sengketa penguasaan tanah antara masyarakat dan BP Batam harus diawali dengan penelusuran riwayat tanah melalui sejarah, cagar budaya, tanda-tanda fisik alam, seperti usia pohon atau tanaman keras yang ditanam, pengakuan dan kesaksian masyarakat serta lembaga adat. Baca Juga Berita di Google NewsPakar Hukum Pertanahan Sebut Status Pulau Rempang Bukan Tanah Adat
Selasa 19-09-2023,10:25 WIB
Editor : Ade Putra
Tags : #tokoh adat pulau rempang
#status pulau rempang
#masalah di pulau rempang
#kerusuhan pulau rempang
#kericuhan pulau rempang
#jambitv news
#google news
#google discover
#cara mengatasi masalah pulau rempang
Kategori :
Terkait
Selasa 19-09-2023,10:25 WIB
Pakar Hukum Pertanahan Sebut Status Pulau Rempang Bukan Tanah Adat
Selasa 19-09-2023,10:15 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan 8 Pemuda Rempang, Masyarakat Langsung Gelar Upacara Adat
Minggu 17-09-2023,17:07 WIB
Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) Terhadap Tragedi Pulang Rempang
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,10:07 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh, Hadirkan Kepala KP2KP Padang Aro
Kamis 21-11-2024,10:04 WIB
Oknum Dokter Spesialis Gigi Jarang Ngantor, Pelayanan di RSUD Ahmad Ripin Terganggu
Kamis 21-11-2024,10:00 WIB
BPBD Sarolangun Ingatkan KPU Antisipasi Bencana di 5 Kecamatan Rawan Bencana
Kamis 21-11-2024,10:11 WIB
APBD Kota Jambi 2025 Diproyeksikan Capai Rp 1,8 Triliun, Terjadi Penurunan Belanja Daerah
Terkini
Kamis 21-11-2024,10:47 WIB
Polres Kerinci Perketat Pengawasan Media Sosial Menjelang Masa Tenang Pilkada 2024
Kamis 21-11-2024,10:37 WIB
Bawaslu Batanghari Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB
Pernyataan Ahli Pajak Membingungkan Penasehat Hukum Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh
Kamis 21-11-2024,10:32 WIB