Jambitv.co, Batam – Kerusuhan di Pulau Rempang buntut dari penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi pembangunan kawasan Rempang Eco City, puluhan warga diamankan polisi. Tindakan represif aparat terhadap penolakan warga tersebut menjadi perhatian nasional. Banyak pihak yang mendesak agar warga yang ditahan segera dibebaskan.
Akhirnya, dari 43 orang yang diamankan pasca kericuhan demo Pulau Rempang di area kantor BP Batam, Kepulauan Riau tersebut. Polresta Barelang kini menangguhkan penangkapan terhadap 8 pemuda Rempang. Penangguhan penahanan 8 pemuda tersebut disambut sukacita oleh Masyarakat pulau Rempang dengan menggelar upacara adat pemberian gelar Panglima. 8 pemuda yang penahanannya ditangguhkan, yaitu bernama Hidayat, Farizal, Rowa, Firman, Karim dan Antono, Madina dan Ivan. Selain itu, Ratusan masyarakat tempatan perkampungan berkumpul di halaman pergudangan kelompok tani Ya Abunnayya, Cate Galang, Minggu 17 September 2023 kemarin. Kegiatan tersebut merupakan upacara tolak bala dan sekaligus pemberian gelar panglima terhadap 8 pemuda Rempang yang ditangguhkan. Mereka juga disirami beras kuning dan dipasangi tanjak kebanggaan yang langsung dilakukan oleh tokoh adat Melayu. “Mereka layak mendapatkan itu. Hari ini kita lakukan penabalan gelar terhadap mereka sebagai Panglima Marwah Sejati,” ujar Swardi juru bicara Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat). “Kegiatan singkat ini untuk menyambut mereka, saudara kami yang saat ini sudah bergabung bersama kami. Makanya kami menggelar syukuran kecil-kecilan,” pungkasnya. Baca Juga Berita di Google NewsPolisi Tangguhkan Penahanan 8 Pemuda Rempang, Masyarakat Langsung Gelar Upacara Adat
Selasa 19-09-2023,10:15 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :