Jambitv.co, KotaJambi – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menemukan sejumlah potensi terjadinya korupsi dalam hal penanganan angkutan batu bara di Provinsi Jambi. Terkait hal ini, KPK meminta permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh pemprov Jambi. KPK menilai, penyelesaian polemik angkutan batu bara di PROVINSI JAMBI terlalu berlarut-larut.
Adapun 4 potensi korupsi dalam penanganan angkutan batu bara tersebut, yaitu pemberian nomor lambung, penarikan retribusi di terminal, pungutan pada truk dan pengenaan biaya pada pemegang izin usaha perusahaan yang ditaksir mencapai 880 juta rupiah pertahun. Lebih dari pada itu, KPK juga mendeteksi adanya dugaan pungli yang nilainya mencapai 150 miliar rupiah pertahun. Hal ini disampaikan Aminuddin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK saat berdiskusi dengan awak media di Jambi. “Kan sudah diamanahkan adanya jalan khusus pengangkutan batu bara, itu yang sebenarnya kami dorong sebagaimana agar amanat dari itu kita diskusikan. Tadikan dari pak Sekda sudah menginformasikan, sudah ada 3 kerusakan yang berniat rencana untuk investasi pembangunan jalan pengangkutan. Rencana desember itu mulai di realisasikan, ya kami dari KPK karena ini sudah ada dasar hukumnya mudah-mudahan cepat terealisasi. Sehingga masalah-masalah selama ini yang terjadi di masalah tata kelola batu bara bisa diselesaikan,” ujar Aminuddin, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK. Disisi lain, KPK juga meminta Pemprov Jambi untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Sehingga tidak ada oknum yang mencari keuntungan sendiri dalam penanganan masalah angkutan batu bara ini. Baca Juga Berita di Google NewsKPK Soroti 4 Potensi Korupsi Dalam Penanganan Angkuta Batu Bara
Sabtu 16-09-2023,16:34 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Ade Putra
Tags : #potensi korupsi pada penanganan angkutan batubara
#kpk soroti masalah penanganan batu bara
#kpk ke jambi
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Rabu 27-08-2025,15:07 WIB
Bantah Janji Berikan Kompensasi Rp 300 Juta, PLTA KMH Pastikan Proyek Sesuai Regulasi
Rabu 27-08-2025,18:02 WIB
Sambangi Jambi TV dan Dradio, SKK Migas - KKKS Menggelar Media Visit
Rabu 27-08-2025,14:55 WIB
8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sarolangun Diringkus, Salah Satunya Seorang Ibu-Ibu Menjadi Bandar
Rabu 27-08-2025,14:50 WIB
Polda Jambi Bongkar Kasus Pemalsuan Karung Beras SPHP, Pelaku Sudah 6 Kali Beraksi
Kamis 28-08-2025,09:48 WIB
Wali Kota Maulana Menyerahkan Hadiah Pertandingan Domino Piala Walikota dalam Rangka HUT RI 80
Terkini
Kamis 28-08-2025,14:42 WIB
Dampak Kebakaran Warga Sakean, Pemkab Muaro Jambi Siap Bangun Rumah Korban
Kamis 28-08-2025,14:33 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi di Pelabuhan Jambi Ajukan Pembelaan Soal Selisih Perhitungan kerugian Negara
Kamis 28-08-2025,14:25 WIB
Kebakaran Hebat di Rantau Ikil, Rumah dan Kendaraan Warga Ludes
Kamis 28-08-2025,14:12 WIB
Kibarkan Bendera Amerika Serikat, Rumah Pria di Tanjab Barat Didatangi Polisi
Kamis 28-08-2025,14:10 WIB