Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Developer Perumahan Memiliki TPU

Selasa 13-06-2023,03:39 WIB
Reporter : yasri nurhadi
Editor : yasri nurhadi

Jambitv.co,MUARO JAMBI --Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan setiap perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman (TPU). Hal tersebut guna Untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang tinggal di perumahan. Selama ini, banyak masyarakat yang tinggal di perumahan kesulitan untuk memakamkan jenazah keluarganya yang meninggal.   Terkadang mereka harus membayar mahal kepada pihak lain jika ingin memakamkan jenazah keluarganya. Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Firmansyah ketika dikomfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu menyebut jika saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mewajibkan kepada setiap perumahan untuk menyediakan lahan untuk pemakaman. "Sudah ada aturannya itu. Kalau perumahan-perumahan baru yang mengajukan izin, harus ada lahan untuk pasilitas sosial dan pasilitas umum, termasuk didalamnya lahan untuk pemakaman," kata Firmansyah. "Itu perumahan yang lama. Kalau perumahan-perumahan yang baru wajib ada lahan itu," imbuhnya. Katanya, memang ada masyarakat yang mengeluh terkait kurangnya lahan pasos dan pasum dan sebagian telah mereka selesaikan.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait