Jambitv.co, KotaJambi – Tiga orang asal Kabupaten Sarolangun, tidak bisa lepas dari dakwaan kasus konservasi sumber daya alam hayati. Mereka dituntut jaksa menjalani hukuman penjara dan denda atas kasus perdagangan kulit Harimau.
Tiga terdakwa tersebut adalah Mudrika, oknum anggota Satpol PP Sarolangun, dan dua rekannya Mali dan Mail. Ketiga terdakwa dituntut 3 tahun penjara, dan membayar denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan penjara. Menurut jaksa, mereka terbukti melanggar Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dengan melakukan perdagangan kulit Harimau secara illegal. Pejabat humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo mengatakan, para terdakwa akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan berikutnya. “Itu sudah termasuk acara tuntutan, tuntutannya masing-masing 3 tahun dan denda 100 juta subsidair 6 bulan kurungan,” ujar Suwarjo. Sebagian terdakwa selaku pemilik dan sebagian sebagai perantara calon pembeli, ketiganya ditangkap oleh tim BKSDA di Kabupaten Sarolangun saat akan bertransaksi, namun sayang calon pembeli lolos melarikan diri. Baca Juga Berita di Google NewsTiga Terdakwa Perdagangan Kulit Harimau Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 15-09-2023,09:25 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Ade Putra
Tags : #terdakwa perdagangan kulit harimau
#sidang kasus perdagangan kulit harimau
#perdagangan kulit harimau di jambi
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Sabtu 30-08-2025,14:35 WIB
Kantor DPRD Jambi Mencekam, Ledakan Mobil Warnai Aksi Protes
Sabtu 30-08-2025,14:32 WIB
Gerbang DPRD Diterobos, 500 Personel Dikerahkan Redam Kericuhan
Sabtu 30-08-2025,14:22 WIB
Geger! Grap Terjatuh Ke Dalam Drainase Setinggi 6 Meter
Sabtu 30-08-2025,14:29 WIB
Mengenaskan, SDN 94 Dusun Geragai Tak Tersentuh Pemerintah
Sabtu 30-08-2025,14:02 WIB
Mobil Dinas Hangus Terbakar Saat Unjuk Rasa, Damkar Evakuasi Mobil Tersebut
Terkini
Sabtu 30-08-2025,21:39 WIB
Akhmad Munir Terpilih Ketua PWI Pusat di Kongres
Sabtu 30-08-2025,14:35 WIB
Kantor DPRD Jambi Mencekam, Ledakan Mobil Warnai Aksi Protes
Sabtu 30-08-2025,14:32 WIB
Gerbang DPRD Diterobos, 500 Personel Dikerahkan Redam Kericuhan
Sabtu 30-08-2025,14:29 WIB
Mengenaskan, SDN 94 Dusun Geragai Tak Tersentuh Pemerintah
Sabtu 30-08-2025,14:22 WIB