Jambitv.co, KotaJambi – Tiga orang asal Kabupaten Sarolangun, tidak bisa lepas dari dakwaan kasus konservasi sumber daya alam hayati. Mereka dituntut jaksa menjalani hukuman penjara dan denda atas kasus perdagangan kulit Harimau.
Tiga terdakwa tersebut adalah Mudrika, oknum anggota Satpol PP Sarolangun, dan dua rekannya Mali dan Mail. Ketiga terdakwa dituntut 3 tahun penjara, dan membayar denda Rp 100 juta subsidair 6 bulan penjara. Menurut jaksa, mereka terbukti melanggar Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dengan melakukan perdagangan kulit Harimau secara illegal. Pejabat humas Pengadilan Negeri Jambi Suwarjo mengatakan, para terdakwa akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan pada persidangan berikutnya. “Itu sudah termasuk acara tuntutan, tuntutannya masing-masing 3 tahun dan denda 100 juta subsidair 6 bulan kurungan,” ujar Suwarjo. Sebagian terdakwa selaku pemilik dan sebagian sebagai perantara calon pembeli, ketiganya ditangkap oleh tim BKSDA di Kabupaten Sarolangun saat akan bertransaksi, namun sayang calon pembeli lolos melarikan diri. Baca Juga Berita di Google NewsTiga Terdakwa Perdagangan Kulit Harimau Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 15-09-2023,09:25 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Ade Putra
Tags : #terdakwa perdagangan kulit harimau
#sidang kasus perdagangan kulit harimau
#perdagangan kulit harimau di jambi
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB
Polres Kerinci Kejar Pelaku Tabrak Lari di Simpang Rawang
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,10:46 WIB
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Rabu 01-04-2026,10:16 WIB
Wali Kota Jambi Maulana Ungkap Kinerja 2025: Ekonomi Tumbuh di Tengah Tekanan Global
Terkini
Kamis 02-04-2026,09:31 WIB
Tim Penyidik Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan
Rabu 01-04-2026,20:55 WIB
Ikut Lakukan Penghematan, Pemda akan Lakukan WFH Setiap Jum’at
Rabu 01-04-2026,18:09 WIB
2026, Sebanyak 250 Orang PNS di Batang Hari Akan Pensiun
Rabu 01-04-2026,10:51 WIB
Bupati Muaro Jambi Respons Aksi Jalan Rusak Talang Belido
Rabu 01-04-2026,10:50 WIB