Jambitv.co, Batanghari – Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sampai saat ini terus digencarkan Satuan Reserse Polres Batanghari. Bahkan di tahun 2023 ini, Polres Batanghari telah meringkus 51 tersangka yang masuk dalam sindikat peredaran gelap narkoba. Puluhan tersangka tersebut telah dijebloskan ke penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari, Iptu Deri Oki Wicaksono mengatakan, 51 tersangka narkoba ini terdiri dari 46 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari tangan mereka, Polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, seperti 56,99 gram sabu, 64,48 gram ganja dan dua butir pil ekstasi. “Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari bulan Januari-Agustus 2023, ada 51 orang terdiri dari 46 orang laki-laki dan perempuan 5 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Sabu 56,99 gram, Ganja 64,48 gram dan Ekstasi sebanyak 2 butir,” ujar Iptu Deri Oki Wicaksono, Kasatres Narkoba Polres Batanghari. Deri menambahkan, dari puluhan tersangka ini rata-rata sebagai pengguna narkoba. “Kalau di Batanghari ini banyak yang sebagai pengguna, karena memang mereka mengedarkannya dari daerah luar. Batanghari ini adalah perlintasan antara Kota Jambi dan Kabupaten disekitar Batanghari,” tambahnya. Menurut Iptu Deri Oki Wicaksono, puluhan tersangka ini terjerat dalam 37 kasus yang diungkap dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. Peredaran Narkoba nya menyebar hampir di setiap kecamatan. Namun mayoritas banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang dan Mersam. Baca Juga Berita di Google NewsPolres Batanghari Ringkus 51 Tersangka Sindikat Narkoba
Selasa 12-09-2023,08:12 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra
Tags : #tersangka narkoba batanghari
#sindikat narkoba batanghari
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Senin 27-10-2025,10:23 WIB
Kasus Perselingkuhan Dan Judol Selalu Jadi Penyebab Perceraian
Senin 27-10-2025,10:36 WIB
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen Pada Libur Nataru
Senin 27-10-2025,10:32 WIB
Diduga Akan Lakukan Balap, Belasan Motor Knalpot Brong Diamankan
Senin 27-10-2025,10:39 WIB
Infrastuktur Jalan Rusak Parah, Jalan Sungai Hangat Kerinci Jadi Kolam
Senin 27-10-2025,11:15 WIB
Sudah Masuk Musim Hujan, Batang Hari Masih Berlaku Status Siaga Darurat Karhutla
Terkini
Senin 27-10-2025,17:38 WIB
Dekatkan Dunia Hulu Migas ke Mahasiswa, PHR Zona 1 Gelar Kuliah Umum di Jambi dan Palembang
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Razia Pekat di Tebo, 5 Pasangan Non-Pasutri Terjaring di Kamar Hotel Bersama 11 Wanita Malam
Senin 27-10-2025,11:19 WIB
Tiga Rumah Hangus Terbakar, Pemkab Muaro Jambi Serahkan Bantuan untuk Korban
Senin 27-10-2025,11:15 WIB
Sudah Masuk Musim Hujan, Batang Hari Masih Berlaku Status Siaga Darurat Karhutla
Senin 27-10-2025,11:03 WIB