Jambitv.co, Batanghari – Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sampai saat ini terus digencarkan Satuan Reserse Polres Batanghari. Bahkan di tahun 2023 ini, Polres Batanghari telah meringkus 51 tersangka yang masuk dalam sindikat peredaran gelap narkoba. Puluhan tersangka tersebut telah dijebloskan ke penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari, Iptu Deri Oki Wicaksono mengatakan, 51 tersangka narkoba ini terdiri dari 46 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari tangan mereka, Polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, seperti 56,99 gram sabu, 64,48 gram ganja dan dua butir pil ekstasi. “Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari bulan Januari-Agustus 2023, ada 51 orang terdiri dari 46 orang laki-laki dan perempuan 5 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Sabu 56,99 gram, Ganja 64,48 gram dan Ekstasi sebanyak 2 butir,” ujar Iptu Deri Oki Wicaksono, Kasatres Narkoba Polres Batanghari. Deri menambahkan, dari puluhan tersangka ini rata-rata sebagai pengguna narkoba. “Kalau di Batanghari ini banyak yang sebagai pengguna, karena memang mereka mengedarkannya dari daerah luar. Batanghari ini adalah perlintasan antara Kota Jambi dan Kabupaten disekitar Batanghari,” tambahnya. Menurut Iptu Deri Oki Wicaksono, puluhan tersangka ini terjerat dalam 37 kasus yang diungkap dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. Peredaran Narkoba nya menyebar hampir di setiap kecamatan. Namun mayoritas banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang dan Mersam. Baca Juga Berita di Google NewsPolres Batanghari Ringkus 51 Tersangka Sindikat Narkoba
Selasa 12-09-2023,08:12 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra
Tags : #tersangka narkoba batanghari
#sindikat narkoba batanghari
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,09:19 WIB
Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi
Rabu 10-09-2025,09:27 WIB
Siswa SMAN 6 Kerinci Gelar Aksi Damai, Desak Kepala Sekolah Diganti Karena Lalai
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,13:45 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Tebo Ditangkap saat sedang berkerja
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Terkini
Rabu 10-09-2025,14:27 WIB
Mantan Kadispora Sungai Penuh Terjerat Korupsi Stadion Mini, Divonis Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Rabu 10-09-2025,14:16 WIB
Tak Terima Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Donfitri Jaya Ajukan Banding
Rabu 10-09-2025,14:12 WIB
Diduga Simpan Sabu, Oknum Pejabat Tanjab Barat Dibekuk Polisi
Rabu 10-09-2025,14:11 WIB