Jambitv.co, Batanghari – Upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika sampai saat ini terus digencarkan Satuan Reserse Polres Batanghari. Bahkan di tahun 2023 ini, Polres Batanghari telah meringkus 51 tersangka yang masuk dalam sindikat peredaran gelap narkoba. Puluhan tersangka tersebut telah dijebloskan ke penjara.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari, Iptu Deri Oki Wicaksono mengatakan, 51 tersangka narkoba ini terdiri dari 46 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Dari tangan mereka, Polisi menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, seperti 56,99 gram sabu, 64,48 gram ganja dan dua butir pil ekstasi. “Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari bulan Januari-Agustus 2023, ada 51 orang terdiri dari 46 orang laki-laki dan perempuan 5 orang. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan Sabu 56,99 gram, Ganja 64,48 gram dan Ekstasi sebanyak 2 butir,” ujar Iptu Deri Oki Wicaksono, Kasatres Narkoba Polres Batanghari. Deri menambahkan, dari puluhan tersangka ini rata-rata sebagai pengguna narkoba. “Kalau di Batanghari ini banyak yang sebagai pengguna, karena memang mereka mengedarkannya dari daerah luar. Batanghari ini adalah perlintasan antara Kota Jambi dan Kabupaten disekitar Batanghari,” tambahnya. Menurut Iptu Deri Oki Wicaksono, puluhan tersangka ini terjerat dalam 37 kasus yang diungkap dalam kurun waktu delapan bulan terakhir. Peredaran Narkoba nya menyebar hampir di setiap kecamatan. Namun mayoritas banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang dan Mersam. Baca Juga Berita di Google NewsPolres Batanghari Ringkus 51 Tersangka Sindikat Narkoba
Selasa 12-09-2023,08:12 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Ade Putra
Tags : #tersangka narkoba batanghari
#sindikat narkoba batanghari
#jambitv news
#google news
#google discover
Kategori :
Terkait
Kamis 12-10-2023,18:22 WIB
Gelar Rapat Bahas Persoalan Hauling Batu Bara, Sekda Provinsi Puji Peran ATJ dan Konsorsium
Kamis 12-10-2023,10:39 WIB
Peringati HUT Sarolangun ke 24, Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Hingga Bagikan Motor
Kamis 12-10-2023,10:27 WIB
Gubernur Al Haris Berikan Bantuan 215 Unit Sepeda Motor Untuk Kepala Desa di Merangin
Kamis 12-10-2023,10:13 WIB
Mantap, Gubernur Jambi Al Haris Bagi-Bagi Peralatan Olahraga Untuk Semua Desa Seprovinsi Jambi
Rabu 11-10-2023,10:15 WIB
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS 2023, Paling Lambat Maret 2024 Sudah Kantongi NIP
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:44 WIB
Truk Tronton Diduga Over Kapasitas Tabrak Toko Manisan, Sopir Melarikan Diri
Jumat 27-02-2026,16:46 WIB
nasabah kembali percayai bank Jambi, Usai pengembalian Dana secara utuh
Jumat 27-02-2026,11:23 WIB
PN Bogor Kabulkan Gugatan Dahlan Iskan, Tegaskan Status Saham PT Bogor Ekspres Media
Jumat 27-02-2026,10:47 WIB
Perkuat Silahturahmi, Pemkot Jambi Gelar Buka Puasa Bersama
Jumat 27-02-2026,11:28 WIB
Mantan Kadishub Kerinci Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Kasus Korupsi PJU
Terkini
Jumat 27-02-2026,18:03 WIB
Semarak Ramadhan 1447 H, Warga Dihibur Musik Hadroh Saat Ngabuburit Di Muara Bulian
Jumat 27-02-2026,16:46 WIB
nasabah kembali percayai bank Jambi, Usai pengembalian Dana secara utuh
Jumat 27-02-2026,11:44 WIB
Truk Tronton Diduga Over Kapasitas Tabrak Toko Manisan, Sopir Melarikan Diri
Jumat 27-02-2026,11:41 WIB
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PT PAL, Dua Mantan Karyawan Jadi Saksi
Jumat 27-02-2026,11:28 WIB