Jambitv.co, Batanghari - Polemik antara Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari. Yakni terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024 mendatang, kini telah berakhir. Sebab, berdasarkan hasil Putusan sidang Adjudikasi yang berlangsung Jum’at (08/09/2023) kemarin. Permohonan PKN telah resmi ditolak oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat.
Sebelumnya, pihak PKN sebagai pemohon menggugat KPU agar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dianggap memenuhi syarat, dapat diakomodir masuk dalam DCS. Namun sesuai keputusan sidang tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari Kaspun Nazir menegaskan. Bahwa hasil keputusan KPU terhadap penetapan DCS telah final dan sudah sesuai aturan yang berlaku. “Dari Bawaslu Kabupaten Batanghari, kita menolak permohonan dari PKN. Sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari semua alat bukti yang ada. Bahwa KPU itu sudah melaksanakan sesuai Prosedur dan perundang-undangan Peraturan KPU itu sendiri,” tegasnya. Menurut Kaspun, meski pihak PKN telah mengajukan permohonan dengan berbagai alasan. Namun perihal itu tidak dapat diakomodir, sebab tahapan perbaikan dan pencermatan berkas Administrasi Bacaleg, telah ditutup oleh KPU di bulan Agustus 2023 lalu. “Pada waktu itu, PKN ini dalam mengurus syarat-syaratnya itu ada terkendala dengan pihak luar. Seperti itu,”ujarnya Sementara sesuai Keputusan KPU Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu. Dari total 35 orang Bacaleg yang didaftarkan Partai besutan Anas Urbaningrum itu, hanya dua orang yang dinyatakan lolos atau Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 33 orang diantaranya, gagal masuk DCS karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebab hingga batas waktu yang ditentukan, PKN tidak dapat melengkapi berkas persyaratan. Salah satunya tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah di Pidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Daerah setempat. Akibat putusan tersebut, puluhan orang Bacaleg PKN akhirnya dipastikan tidak dapat mengikuti kontestasi Pileg di tahun depan.Putusan Sidang Adjudikasi, Permohonan PKN Ditolak Bawaslu
Minggu 10-09-2023,08:38 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 19-09-2024,07:57 WIB
Bawaslu Batanghari Rekrut 540 Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Kamis 11-07-2024,10:39 WIB
Perketat Pengawasan Coklit, Bawaslu Batanghari Kerahkan Ratusan PPKD
Selasa 25-06-2024,10:21 WIB
Jelang PSU Pemilu 2024 di Batanghari, Bawaslu Instruksikan Panwascam Perketat Pengawasan
Rabu 08-05-2024,18:00 WIB
Hasil Evaluasi Kinerja, Tiga Orang Panwascam di Batanghari Diganti
Selasa 27-02-2024,09:51 WIB
Bawaslu Batanghari Bawa 2 Terduga Pelaku yang Sengaja Mencoblos Dua Kali ke Pidana Pemilu
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,22:18 WIB
Musda Golkar Jambi Digelar 30 Agustus 2025
Jumat 22-08-2025,09:20 WIB
Tak Kunjung Ganti Rugi, Ratusan Warga Pulau Pandan Kembali Kepung PLTA Kerinci
Kamis 21-08-2025,22:47 WIB
Harga Biji Kopi Kering Jenis Robusta Mengalami Penurunan Signifikan
Jumat 22-08-2025,09:13 WIB
Edi Purwanto Komitmen Perjuangkan Nasib Lahan 200 KK Transmigran di Gambut Jaya
Jumat 22-08-2025,09:39 WIB
Lagi! Dokter Tolak Pasien Kritis Terjadi di Puskesmas Semerap, Keluarga Korban Mengamuk!
Terkini
Jumat 22-08-2025,15:27 WIB
Wisuda Ke-117 Universitas Jambi, 1.007 Mahasiswa Resmi Menjadi Lulusan
Jumat 22-08-2025,15:13 WIB
3 Hari Pemutihan Pajak, Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 700 Juta
Jumat 22-08-2025,14:55 WIB
6 Ribu Hektar Lahan Di Sarolangun Disegel Satgas PKH
Jumat 22-08-2025,14:41 WIB
Kesbangpol, Polda, dan Korem Jambi Bersatu Cegah Premanisme Lewat Sosialisasi
Jumat 22-08-2025,14:31 WIB