Jambitv.co, Muarojambi - Kebakaran lahan yang terjadi di kilometer 19 Desa Sebapo Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu Sore 3 September 2023. Membakar satu hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Dalam peristiwa kebakaran lahan di Desa Sebapo ini, polisi telah mengamankan pemilik lahan beserta 5 orang pekerjanya guna diambil keteranganya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut. “Ini tiga hektar dimiliki oleh orang perorangan atau warga berinisial A, namun yang terbakar ini kita perkirakan lebih kurang satu hektar. Sekarang warga tersebut sedang kita mintai keterangannya di polsek, apakah kebakaran ini terjadi secara alami atau disengaja,” Kata Akp Taroni Zebua Kapolsek Mestong. Diberitakan Sebelumnya Kebakaran satu hektar lahan perkebunan kelapa sawit milik warga di kilometer 19 Desa Sebapo Kecamatan Mestong terjadi pada minggu sore. Dan lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan mineral. Upaya pemadaman pun dilakukan oleh tim satgas kabakaran hutan dan lahan. Terdiri dari Personel TNI, Polri, Bpbd, Manggala Agni serta masyarakat sekitar. Selain berjibaku memadamkan api lewat jalur darat, upaya pemadaman juga dilakukan melalui jalur udara. Dengan melibatkan satu unit helikopter watter bombing. Upaya pemadaman dari jalur darat oleh satgas karhutla sempat terkendala. Karena minimnya sumber air di lokasi kebakaran. Api akhirnya dapat dipadamkan, setelah hilikopter water bombing terus membom air ke lokasi kebakaran hingga minggu petang.Kebakaran di Mestong, Polisi Amankan Pemilik Lahan dan 5 Pekerja
Selasa 05-09-2023,09:48 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Tags : #satu hektar kebun sawit terbakar
#polisi amankan pemilik lahan
#kebkaran hutan dan lahan
#kebakaran lahan di mestong
Kategori :
Terkait
Jumat 15-09-2023,18:40 WIB
5 Hektare Lahan di Desa Suka Maju Ludes Terbakar
Selasa 05-09-2023,09:48 WIB
Kebakaran di Mestong, Polisi Amankan Pemilik Lahan dan 5 Pekerja
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:11 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB
OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Sabtu 04-07-2026,09:08 WIB
Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
Terkini
Sabtu 04-07-2026,17:12 WIB
Pria Terduga Pengedar Sabu di Muara Bulian Diringkus Satresnarkoba Polres Batang Hari
Sabtu 04-07-2026,15:57 WIB
Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Penuh
Sabtu 04-07-2026,09:16 WIB
Kesal Dinasehati, Pria di Muaro Jambi Diduga Aniaya Ayah Kandung dengan Meja
Sabtu 04-07-2026,09:14 WIB
OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
Sabtu 04-07-2026,09:12 WIB