Jambitv.co, Muarojambi - Hingga di hari terkahir masa tanggapan Daftar Calon Sementara yang ditetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Muaro Jambi. Tidak ada masyarakat yang menanggapi DCS yang diumumkan ke publik.
Komisioner KPU Muaro Jambi Divisi Teknis Penyelenggaraan Arisno mengatakan, KPU tidak mengakomodir apabila ada tanggapan masyarakat tentang DCS. Karena masa penyampaian tanggapan telah berakhir pada 28 agustus 2023. KPU memastikan 467 bacaleg yang dinyatakan lengkap, akan melaju pada tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap atau DCT, yang akan diumumkan pada 4 November mendatang. “Tahapan selanjutnya dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat langsung masuk di tahapan pengajuan pengganti. Kalau seandainya ada parpol yang ingin mengganti dari calon sementaranya, sudah itu di masuk pada masa pencermatan,” Ungkap Arisno Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Muaro Jambi. Sementara itu, KPU memberikan waktu bagi partai politik yang ingin melakukan pergantian, terhadap bacaleg yang diumumkan pada DCS. Masa pengajuan pergantian Bacaleg di mulai tanggal 14 september hingga 3 oktober 2023 mendatang.Pencermatan DCT Diumumkan 4 November
Rabu 30-08-2023,14:00 WIB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :