Pengumuman DCS Bacaleg Berakhir, KPU Masih Terima Tanggapan Masyarakat Sampai 28 Agustus

Jumat 25-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Muarojambi - Hingga batas akhir pengumuman Bakal Calon Legislatif pada 23 Agustus 2023. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi, belum menerima aduan atau tanggapan dari masyarakat terkait kelengkapan persyaratan bacaleg yang diumumkan kpu, baik melalui media televisi / cetak maupun wabsite kpu.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Muaro Jambi Arisno mengatakan, KPU masih menerima tanggapan masyarakat terhadap 467 bacaleg. Yang dinyatakan memenuhi syarat atau masuk sebagai Daftar Calon Sementara atau DCS. Tanggapan masyarakat ini akan berakhir pada Tanggal 28 Agustus mendatang.

“Pengaduan itu bisa langsung tertulis tertuju ke kpu nya bisa juga ke email kpu kabupaten muaro jambi, piket setiap jadwal ada setiap hari kerja sesuai dengan tanggal tahapannya dari jam 8 sampai jam 16 sore,” Ungkap Arisno Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Muaro Jambi.

Selain dapat melaporkan langsung di Kantor Kpu Muaro Jambi, masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan tanggapan melalui PPS di masing masing desa. KPU mengingatkan kepada masyarakat, aduan atau tanggapan yang dapat ditindak lanjuti  oleh kpu harus tertulis. Artinya pengaduan secara lisan yang disampaikan masyarakat, tidak bisa ditindak lanjuti oleh KPU.

Kategori :