Jambitv.co, Muarojambi - Hingga batas akhir pengumuman Bakal Calon Legislatif pada 23 Agustus 2023. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi, belum menerima aduan atau tanggapan dari masyarakat terkait kelengkapan persyaratan bacaleg yang diumumkan kpu, baik melalui media televisi / cetak maupun wabsite kpu.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Muaro Jambi Arisno mengatakan, KPU masih menerima tanggapan masyarakat terhadap 467 bacaleg. Yang dinyatakan memenuhi syarat atau masuk sebagai Daftar Calon Sementara atau DCS. Tanggapan masyarakat ini akan berakhir pada Tanggal 28 Agustus mendatang. “Pengaduan itu bisa langsung tertulis tertuju ke kpu nya bisa juga ke email kpu kabupaten muaro jambi, piket setiap jadwal ada setiap hari kerja sesuai dengan tanggal tahapannya dari jam 8 sampai jam 16 sore,” Ungkap Arisno Divisi Teknis Penyelenggaraan Kpu Muaro Jambi. Selain dapat melaporkan langsung di Kantor Kpu Muaro Jambi, masyarakat juga diperbolehkan menyampaikan tanggapan melalui PPS di masing masing desa. KPU mengingatkan kepada masyarakat, aduan atau tanggapan yang dapat ditindak lanjuti oleh kpu harus tertulis. Artinya pengaduan secara lisan yang disampaikan masyarakat, tidak bisa ditindak lanjuti oleh KPU.Pengumuman DCS Bacaleg Berakhir, KPU Masih Terima Tanggapan Masyarakat Sampai 28 Agustus
Jumat 25-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 16-11-2024,11:21 WIB
Jelang Pilkada 2024, 2.818 Pemilih Yang Belum Merekam E-KTP Di Sarolangun
Sabtu 09-11-2024,11:55 WIB
Supervisi KPU Jambi, Pastikan Distribusi Logistis Pilkada Tepat Waktu Dan Sesuai Standar
Senin 05-08-2024,17:50 WIB
Teng,!!! PDI Perjuangan Resmi Rekomendasikan Hillal – Aang sebagai Pasangan. Hillal, Kita Siap Berlayar
Minggu 09-06-2024,15:47 WIB
PPP Beri Dukungan 1.000 Persen, Hurmin Resmi Deklarasikan Diri Maju Pilbup Sarolangun
Senin 20-05-2024,12:09 WIB
Breaking News!!! Bacalon Independen Madel – Nor Agus Ajukan Gugatan Ke Bawaslu Sarolangun
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB
5 Terpidana Narkotika Divonis Mati, Kejari Tanjab Barat Tegaskan Siap Lawan Banding
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB