Jambitv.co, Tebo - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo sedang memproses pelaku pembakar lahan atas nama Mastur (68 tahun), yang ketangkap basah membakar lahan sawit miliknya sendiri di Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Diki Fribadi mengatakan, anggota yang berpatroli langsung membawanya ke kantor untuk dimintai keterangan lebih dalam. Ternyata, ia mengakui awalnya ingin membakar semak belukar yang ada dikebun sawitnya tiba-tiba api menjalar ke pohon sawitnya. "Unit Tipiter telah melakukan identifikasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), luas lahan terbakar mencapai 1 hektar," ungkapnya, Senin (21/8/2023). Mastur telah ditetapkan menjadi tersangka, namun tidak dilakukan penahanan. Karena pertimbangan ada permohan dari pihak keluarga, mempunyai riwayat penyakit menahun. Namun, ia diminta untuk wajib lapor pada hari senin dan kamis. Sementara itu, unit tipiter Polres Tebo telah mengamankan barang bukti. Diantaranya mancis, kayu bekas terbakar, pakaian tersangka saat pembakaran dilakukan dan juga yang lainnya. Sedangkan pasal yang diterapkan kepadanya, pasal 78 ayat 4 junto pasal 50 ayat 2 Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.Tertangkap Basah Bakar Lahan, Lansia 68 Tahun Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu 23-08-2023,08:00 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 02-10-2023,07:55 WIB
Kebun Karet di Belakang Kantor Desa Sungai Alai Terbakar
Rabu 27-09-2023,10:03 WIB
Lahan di Desa Aburan Batang Tebo Terbakar, Api Padam Diguyur Hujan
Rabu 20-09-2023,09:30 WIB
Kebakaran Lahan Sudah Masuk Ke TNBT, Lebih Dari Sepekan Api Belum Padam
Rabu 13-09-2023,10:27 WIB
Diduga Akibat Api Puntung Rokok, Lahan Dekat Jalan Ke Arah Desa Transos Terbakar
Rabu 23-08-2023,08:00 WIB
Tertangkap Basah Bakar Lahan, Lansia 68 Tahun Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
Jumat 15-08-2025,09:04 WIB
55 Bangunan Di Tanjab Barat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Jumat 15-08-2025,09:13 WIB
Tek Hui Hanya Divonis 9 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Jumat 15-08-2025,09:17 WIB
Akibat Tungku Masak, Rumah Warga Muara Bulian Nyaris Terbakar
Jumat 15-08-2025,09:09 WIB
Suliyanti, Mantan Anggota Dewan Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018
Terkini
Jumat 15-08-2025,09:17 WIB
Akibat Tungku Masak, Rumah Warga Muara Bulian Nyaris Terbakar
Jumat 15-08-2025,09:13 WIB
Tek Hui Hanya Divonis 9 Tahun Dan Denda Rp 1 Miliar, Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa
Jumat 15-08-2025,09:09 WIB
Suliyanti, Mantan Anggota Dewan Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD 2017-2018
Jumat 15-08-2025,09:04 WIB
55 Bangunan Di Tanjab Barat Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Kamis 14-08-2025,21:56 WIB