Terdakwa Korupsi Sucolite PDAM Tirta Mayang Menangis Saat Bacakan Pledoi

Sabtu 17-10-2026,10:41 WIB
Reporter : agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO — Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sucolite PDAM Tirta Mayang Jambi tak kuasa menahan emosi saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis sore. Ketiganya mengungkapkan kerinduan terhadap keluarga dan memohon agar hakim membebaskan mereka dari tuntutan.

Suasana sidang pleidoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Sucolite PDAM Tirta Mayang Jambi berlangsung emosional pada Kamis, 15 Oktober 2026. Mustazal, Khomidi, Heri Fitriadi, dan Rusdi Wahab bergantian menyampaikan pembelaan pribadi di hadapan majelis hakim.

Mustazal mengungkapkan kesedihannya karena harus menjalani proses hukum saat istrinya tengah menghadapi masalah kesehatan berupa kista yang membutuhkan penanganan medis.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Ujung Jabung, Eksepsi Sanasibiro Ditolak Hakim

Sementara Heri Fitriadi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kerinduannya kepada istri dan anak-anaknya. Ia mengenang momen saat anaknya membesuk dan bertanya kapan sang ayah selesai menjalani hukuman.

Ketiganya berharap majelis hakim mempertimbangkan kondisi dan pembelaan mereka sebelum menjatuhkan putusan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Sucolite Tahun Anggaran 2021 hingga 2023.

 

Kategori :