Polres Tebo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Perkelahian Berdarah Teluk Kayu Putih

Minggu 20-08-2023,08:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo telah menetapkan 2 tersangka baru, atas perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto. Hal ini disampaikan Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan.

Tersangka yang ditetapkan atas nama Yudin dan Jamal, keduanya baru beberapa minggu lalu keluar dari Rumah Sakit (RS). Karena terlibat perkelahian yang menggunakan senjata, sehingga melukai kedua belah pihak.

BACA JUGA:Kasus Perkelahian Berdarah di Teluk Kayu Putih Naik Ke Penyidikan

Lanjut AKBP I Wayan Artha Ariawan, Polres Tebo telah berkordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Dalam menaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Keduanya tidak ditahan, mengingat kondisinya yang belum pulih. Hanya saja, diminta untuk wajib lapor ke kantor Polsek VII Koto," ungkapnya, Kamis (17/8/2023).

Selain itu, ia juga meminta kepada penyidik yang menangani kasus ini. Agar segera menyelesaikan tahap I, untuk 3 tersangka yang lebih dahulu diperiksa.

Sementara itu, Polres Tebo telah melakukan pendekatan dengan kedua belah pihak. Agar mereka tidak terprovokasi, dan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum. Saat ini, kondisi di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII koto sudah aman dan kondusif.

Kategori :