Peringkat inovasi bukan alasan untuk berpuas diri
Data internasional dapat menjadi salah satu alat untuk mengevaluasi posisi Indonesia. Dalam Global Innovation Index 2026 yang diterbitkan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Indonesia berada di peringkat ke-55 dari 139 ekonomi.
Posisi tersebut sama dengan peringkat Indonesia pada 2025. Artinya, tidak tepat menyebut peringkat Indonesia mengalami penurunan pada periode tersebut. Namun, kestabilan peringkat juga tidak otomatis berarti seluruh persoalan inovasi telah terselesaikan.
WIPO mencatat bahwa pada 2026 Indonesia berada di peringkat ke-60 untuk komponen masukan inovasi dan ke-60 untuk keluaran inovasi. Indonesia juga belum memiliki klaster inovasi yang masuk dalam daftar klaster inovasi terkemuka dunia menurut indeks tersebut.
Angka-angka ini perlu dibaca secara proporsional. Indeks inovasi tidak mengukur seluruh kualitas ilmu pengetahuan suatu negara, dan perubahan peringkat juga dipengaruhi ketersediaan data serta penyesuaian metodologi.
Meski demikian, indikator tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk menilai apakah kapasitas riset, kualitas sumber daya manusia, hubungan universitas dengan industri, serta keluaran teknologi berkembang cukup cepat.
Pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar apakah peringkat Indonesia naik atau turun. Pertanyaannya adalah apakah kemampuan kita menghasilkan pengetahuan dan mengubahnya menjadi inovasi benar-benar semakin kuat.
Mengapa Indonesia belum melahirkan penerima Nobel Fisika?
Nobel bukan satu-satunya ukuran keberhasilan ilmu pengetahuan. Banyak ilmuwan memberikan kontribusi penting bagi dunia tanpa pernah menerima penghargaan tersebut.
Karena itu, ketiadaan penerima Nobel Fisika dari Indonesia tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kualitas ilmuwan nasional. Namun, keadaan ini dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan ekosistem yang memungkinkan lahirnya penelitian kelas dunia.
Seorang anak yang berbakat dalam fisika membutuhkan guru berkualitas, akses terhadap sumber belajar, pembimbing kompeten, laboratorium yang berfungsi, dan kesempatan melanjutkan penelitian.
Ketika berkembang menjadi ilmuwan, ia membutuhkan pendanaan, waktu, kolaborasi internasional, serta jalur karier yang memungkinkan dirinya terus berkarya.
Potensi individu tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia membutuhkan lingkungan yang mendukung.
Kita juga tidak boleh menyederhanakan persoalan dengan menganggap bahwa sistem pendidikan dan penelitian Indonesia merupakan satu-satunya penyebab belum adanya penerima Nobel. Persaingan ilmiah global sangat ketat, sementara penemuan besar bergantung pada banyak faktor.
Namun, negara tetap bertanggung jawab memastikan bahwa hambatan yang sebenarnya dapat diperbaiki—mulai dari birokrasi, ketimpangan fasilitas, hingga ketidakpastian pendanaan—tidak memperkecil peluang anak-anaknya.
Kolaborasi internasional perlu diperkuat, tetapi harus sekaligus membangun kapasitas di dalam negeri. Kerja sama ilmiah semestinya menjadi jembatan bagi pengembangan kelompok riset nasional, bukan sekadar membuka jalan bagi talenta terbaik untuk meninggalkan Indonesia tanpa kesempatan kembali berkarya di tanah air.