Jambitv.co, TANJAB BARAT - Ada pemandangan berbeda saat H. Bakri, hendak pulang usai salat jumat di mesjid Jami' Riadussolihin, Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam,Tanjung Jabung Barat Jumat (18/7)
Anggota DPR RI Fraksi PAN ini dicegat oleh dua orang ibu-ibu di depan mesjid, yang ternyata merupakan guru honorer salah satu sekolah diwilayah tersebut.
Kepada Bakri, mereka mengadukan nasibnya, belasan tahun mengabdi tapi belum diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Belasan tahun kami mengabdi dengan Rp. 500.000 perbulan, tapi kami tidak juga diangkat PPPK pak." Jelasnya.
"Kalau ujian tes udah berkali kali pak. bahkan ini yang terkahir juga udah pak,dak lulus juga. Tolonglah pak dibantu, kemana lagi kami harus mengadu". Ucap guru honorer tersebut.
Keluh kesah guru honorer juga diterima bakri saat berkunjung ke Desa Sri Agung, disini bahkan ada 2 orang perwakilan guru honorer sengaja datang untuk bertemu bakri.
Kepada Bakri, Trio Ana Simanjuntak mengaku telah 15 tahun menjadi guru honorer di SDN 178 Simpang Rambutan Suban. Dirinya menyebut guru honorer memiliki beban yang sama dengan guru ASN, tapi gaji cuma Rp. 500 ribu perbulan.
"Dari 48 guru di SD kami pak, cuma 5 ASN sisanya honor semua pak. Kami minta tolong diperhatikan dan diperjuangkan nasib kami guru honorer ini." Katanya.
Ana mengaku kecewa saat ada pelantikan PPPK beberapa waktu lalu,mayoritas honorer yang dilantik baru mengabdi 2 sampai 3 tahun.
"Sedangkan kami yang mengabdi 18 tahun, dan teman kami yang juga sudah puluhan tahun dan bahkan saat ini sedang sakitpun tidak juga diangkat." Jelasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI H. Bakri akan memperjuangkannya. Meski bukan bidangnya, menurut Bakri, ini sudah menjadi kewajibannya selaku wakil rakyat.
"Memang kalau guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun diadu dengan honorer baru tentu kalah, apa lagi di tes dengan menggunakan teknologi,pasti kalah mereka yang tua-tua ini dengan anak anak muda." Jelasnya.
Bakri melalui rumah Aspisarasi H. Bakri akan menindak lanjuti permohonan para honorer mulai dari pemerintah daerah sampai ketingkat pusat.