KPU Resmi Umumkan Daftar Caleg Sementara

Sabtu 19-08-2023,09:43 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co,Muaro Jambi - Setelah Mengelar Rapat pleno penetapan Daftar Caleg sementara (DCS) bersama Bawaslu, partai politik dan stakeholder terkait. Jumat (18/8/23). Akhirnya Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Muaro Jambi menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk maju pada Pileg 2024 mendatang.

Arisno komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya menetapkan 467 dari 16 oleh Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Setelah Pleno ini akan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa," Ungkap Arisno.

Setelah DCS diumumkan, nantinya mereka akan menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan tersebut.

"Pengumuman DCS dimulai sejak 19 Agustus hingga 23 Agustus," katanya. 

"Untuk penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap) tanggal 3 November, dan pengumuman tanggal 4 November," katanya.

Sebelum penetapan, masih ada beberapa tahapan lainnya, termasuk jika ada parpol yang bakal mengganti Bacaleg mereka. 

Kepada masyarakat KPU berharap jika kiranya ada Bacaleg yang diumumkan tersebut ada masalah, samisal masih menjabat sebagai kades, perangkat desa, ASN dan lain sebagainya bisa memberikan tanggapan.

Pemberian tanggapan ini diberlakukan mulai tanggal pengumuman DCS yaitu 19 Agustus hingga 23 Agustus. Setelah itu mereka akan melakukan klarifikasi terhadap sanggahan tersebut.

Kategori :