BKN Dorong Layanan ASN Serba Digital, Wabup Muaro Jambi: Birokrasi Harus Makin Cepat
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah mempercepat transformasi digital dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Pola kerja birokrasi yang dinilai masih panjang dan berbelit diminta segera ditinggalkan.-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah mempercepat transformasi digital dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN). Pola kerja birokrasi yang dinilai masih panjang dan berbelit diminta segera ditinggalkan.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN se-Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Amaris Bungo, Kamis (3/9/2026). Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi Billy Adhitya, S.IP.
Rakor turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan pola kerja birokrasi tidak lagi bisa ditunda. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pemerintah mengubah layanan yang selama ini identik dengan proses panjang menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
BACA JUGA:Kadisdik dan Kabid GTK Disdik Mundur dari Jabatan, Pemkot Jambi Masih Tunggu Persetujuan BKN
"Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik," ujar Zudan.
Zudan juga menyoroti tiga agenda penting yang menjadi hasil kesepakatan ACCSM tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur.
Pertama, transformasi digital dengan menggeser layanan publik ke sistem yang dapat diakses secara mudah melalui perangkat digital. Kedua, inovasi tanpa biaya, yakni mendorong pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menciptakan solusi pelayanan secara proaktif tanpa selalu bergantung pada tambahan anggaran.
Ketiga, penguatan integritas, khususnya dalam ketepatan waktu pelayanan. Zudan menegaskan, keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak publik.
"Menunda pelayanan masyarakat sama dengan melanggar hak publik," tegasnya.
Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menyambut positif arahan BKN tersebut. Ia menyebut transformasi digital dan penerapan sistem merit menjadi bagian penting dalam membenahi tata kelola manajemen ASN di daerah.
Menurut Junaidi Mahir, arahan Kepala BKN menjadi momentum bagi Pemkab Muaro Jambi untuk mengevaluasi sekaligus mempercepat pembenahan sistem kepegawaian.
BACA JUGA:DPRD Tebo Berencana Temui BKN Terkait Pendaftaran P3K
"Arahan Kepala BKN menjadi evaluasi penting bagi kami. Kita siap mendorong percepatan transformasi digital dan penguatan sistem merit agar tata kelola birokrasi di Muaro Jambi semakin efisien, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Jun Mahir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: