Polisi Segera Limpah Berkas Perkara Dua Kakak Beradik Tersangka Penganiayaan

Jumat 18-08-2023,18:58 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Kotajambi - Polsek Jelutung yang menangani kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di belakang Spbu Samsat. Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu. Akan segera melimpahkan berkas perakara dua orang kakak beradik selaku tersangka yakni Henza dan Henzi.

Kapolsek Jalutung Iptu Al Imron mengatakan, saat ini penyidk sudah memasuki tahap akhir untuk perlengkapan berkas. Dan nanti akan dikirim ke kejaksaan. Berkas tahap satu ini diperkirakan akan dilipah dalam waktu dekat.

Sebelumnya kasus ini telah dilakukan rekonstruki di Polsek Jelutun, dan hasil dari relkonstruksi itu menyimpulkan. Bahwa korban meninggal dunia usai terkena lemparan batu di bagian kepala oleh pelaku Henza. 

Meski sempat kabur dan sampai di rumah sakit, namun nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan, diketahui penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas ini terjadi. Berawal saat korban bertemu dengan wanita Open Bo di salah satu kos. Namun ada hal yang tidak disukai korban. Sehingga timbul cek cok dan saat itulah kedua pelaku datang mengahmpiri korban.

BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Pria Tewas Gegara Open BO, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Kategori :