Jambitv.co, Jakarta – Perseteruan hukum antara pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak dengan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih kian melebar. Setelah Kamaruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE terkait pengelolaan dana 300 Triliun diduga oleh Dirut PT Taspen untuk pemenangan Calon Presiden. Kini giliran Kamaruddin yang melakukan serangan balasan untuk membuktikan bahwa pernyataan tersebut adalah benar.
Pernyataan Kamaruddin yang menyebut Dirut PT Taspen terlibat dalam skandal 300 Triliun dana untuk Capres tersebut, mendapat dukungan langsung dari Istri ANS Kosasih, yaitu Rina Lauwy. Rina bahkan membebarkan sejumlah fakta mencengangkan. Irma Hutabarat rekan Kamaruddin sesama pengacara mengungkapkan, informasi yang diterima Kamaruddin bukanlah berita bohong dan pengelolaan dana 300 triliun tersebut benar adanya. Dikutip dari Disway.id, Menurut Irma terbongkarnya sumber pengelolaan dana 300 triliun Dirut Taspen untuk Capres tak merupakan pengakuan dari istri Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yaitu Rina Lauwy. “Adanya pengelolaan uang 300 triliun Dirut Taspen diketahui oleh Kamaruddin ketika melakukan pembelaan pada Ibu Rina, istrinya tak mau terima uang berkoper-koper,” jelas Irma. Irma menceritakan bahwa, dari pengakuan Rina terdapat berkoper-koper uang yang sebagian digunakan untuk pendanaan Capres 2024 mendatang. “Kamaruddin mendapatkan informasi itu dari kliennya Ibu Rina, sedang Ibu Irma mendapatkan informasi itu dari suaminya, di mana suaminya mengatakan bahwa uang tersebut harus di terima dulu dan kemudian sebagian akan di gunakan untuk keperluan Capres 2024,” jelas Irma. “Informasi yang diterima oleh Kamaruddin adalah dari orang pertama dan tidak ada berita nohong atau hoaxnya disini,” pungkas Irma. “Sedangkan uang itu berkoper-koper dan Ibu Rina tidak mau menerima, kata suaminya kalau uang itu di harus di masukin dulu ke dalam rekening dan baru nanti akan terima bagian kita,” ungkap Irma. Masih dengan Irma, Ibu Rina tidak mau menerima uang dan menandatangani perjanjian bawah tangan, apakah itu mooney loundry atau apapun namanya dan itulah cerita pengelolaan dana 300 triliun tersebut berasal. Dengan keputusan dari Ibu Rina tersebut membuat Dirut Taspen melayangkan gugatan cerai, bahkan hingga menelantarkan serta tidak menafkahi Ibu Rina serta anaknya dan mencari-cari kesalahan.Kamaruddin VS Dirut Taspen, Irma Hutabarat Sebut Istri Dirut Tak Mau Terima Uang Berkoper-koper
Jumat 18-08-2023,10:02 WIB
Editor : Ade Putra
Kategori :