Pemutihan Pajak Kendaraan Dongkrak Penerimaan, Tembus Rp1,7 Miliar

Sabtu 19-09-2026,11:14 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Suci Mahayanti

BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dari hasil program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini masih berjalan, total penerimaan pajak di Kabupaten Batang Hari sudah terkumpul mencapai 1,7 miliar rupiah lebih. Pihak UPTD Samsat daerah setempat memastikan program ini akan berlangsung sampai akhir September 2026.

Setelah resmi berjalan mulai 18 Agustus 2026 lalu, kebijakan Gubernur Jambi untuk melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan mendapat respons positif dari warga. Bahkan di Kabupaten Batang Hari, jumlah penerimaan pajak yang saat ini terkumpul sudah mencapai 1,7 miliar rupiah lebih.

Kasi Pelayanan UPTD Samsat Batang Hari, Mefyudesfi, mengatakan bahwa nominal penerimaan pajak senilai miliaran rupiah tersebut terkumpul sampai 14 September 2026. Jumlah ini didapat dari total 3.036 unit kendaraan, yang terdiri atas 2.014 unit kendaraan roda dua dengan total penerimaan senilai 250,8 juta rupiah, serta 1.022 unit roda empat dengan penerimaan mencapai 1,4 miliar rupiah lebih.

BACA JUGA:STNK Diblokir Gara-gara ETLE, Mau Bayar Pajak Ternyata Tak Bisa! Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

"Jadi total keseluruhannya yang telah mengikuti program pemutihan sampai tanggal 14 September, keseluruhannya dari jumlah kendaraan roda dua, roda empat, dan daftar ulang, total seluruhnya angka rupiahnya Rp1.748.841.400," tuturnya.

Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama beberapa tahun diberikan keringanan oleh pemerintah, yakni cukup membayar kewajiban pajak satu tahun. Sehingga, melalui program ini Mefyudesfi meyakini jumlah penerimaan pajak akan kembali bertambah dalam beberapa waktu ke depan, terlebih program tersebut akan berakhir sampai 30 September 2026 nanti.

Kategori :