KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Empat unit rumah nonpermanen di kawasan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, ludes dilalap api. Kebakaran diduga dipicu kebocoran regulator tabung gas, dan dua perempuan mengalami syok sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kebakaran menghanguskan empat unit rumah nonpermanen di RT 8, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Sabtu, 12 September 2026. Dugaan sementara, api berasal dari kebocoran regulator tabung gas. Korban sempat berupaya memadamkan api menggunakan handuk basah, namun api dengan cepat membesar dan korban kemudian keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
BACA JUGA:Tinjau Korban Kebakaran Tanjung Raden, Wali Kota Maulana Dorong Penguatan Layanan Damkar
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, mengatakan bahwa petugas sempat mengalami hambatan saat menuju lokasi. Armada pemadam harus menghadapi kemacetan di Jembatan Batanghari I. Selain kemacetan, banyaknya kendaraan warga yang terparkir karena menonton kebakaran turut menghambat pergerakan armada menuju lokasi. Kondisi rumah yang sebagian besar nonpermanen juga membuat api cepat merambat.
"Banyaknya parkir kendaraan bermotor warga yang menonton kebakaran membuat armada petugas terhambat, lalu adanya rumah nonpermanen yang dapat merambat dan dilakukan proteksi pemadaman," jelas Mustari Affandi.
Dalam peristiwa ini, dua rumah mengalami rusak berat, sementara dua lainnya rusak ringan. Dua perempuan, masing-masing berusia 72 dan 42 tahun, mengalami syok dan dibawa ke Rumah Sakit Abdulrahman Sayuti.