Jambitv.co, Sarolangun - 8 orang preman berhasil diringkus oleh Tim Macan Pseko Polres Sarolangun. Aksi penangkapan ini dilakukan karena kedelapan orang tersangka tersebut, berusaha menghalangi pihak perusahaan. Dengan cara mengancam pihak perusahaan PT. SGP yang hendak mengangkut barang barang milik perusahaan. Pasca kalah dalam gugatan lahan di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kapolres Sarolangun Akbp Imam Rachman dalam rilisnya mengatakan. Kedelapan orang tersebut mengakui bahwa mereka sengaja dibayar oleh seseorang. Untuk menghalangi pihak perusahaan dalam mengambil aset perusahaan yang berada di lahan sengketa tersebut. Kapolres juga menunjukkan pedang serta samurai yang berhasil diamankan dari para pelaku. Yang digunakan untuk mengancam pihak perusahaan. “Ini adalah alat untuk mengancam korban, maka kita jerat dengan undang undang darurat,” Kata Akbp Imam Rachman Kapolres Sarolangun. Atas perbuatannya, para tersangka saat ini kenaka undang undang darurat. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Terpopuler
Senin 29-06-2026,08:29 WIB
Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah
Senin 29-06-2026,10:15 WIB
Musda V Demokrat Jambi: Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Resmi Dibuka
Senin 29-06-2026,10:13 WIB
Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan, Pemkot Jambi Resmi Luncurkan CCTV RT Program Kampung Bahagia
Senin 29-06-2026,10:31 WIB
Wali Kota Maulana Lepas 97 Atlet Sepatu Roda Mengikuti Kejuaraan Nasional di Pariaman
Senin 29-06-2026,10:34 WIB
Wali Kota Maulana Pastikan Kakek Suhendi Dalam Kondisi Baik dan Tidak Terlantar
Terkini
Senin 29-06-2026,10:53 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh
Senin 29-06-2026,10:52 WIB
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
Senin 29-06-2026,10:48 WIB
Sekda Muaro Jambi Tutup MTQ Kecamatan Mestong, Tekankan Lahirnya Generasi Qurani
Senin 29-06-2026,10:45 WIB
Aksi Bejat Penjaga SLB di Jambi Terbongkar, Pelaku Kabur Kini Jadi DPO Polisi
Senin 29-06-2026,10:43 WIB