Jambitv.co, Sarolangun - 8 orang preman berhasil diringkus oleh Tim Macan Pseko Polres Sarolangun. Aksi penangkapan ini dilakukan karena kedelapan orang tersangka tersebut, berusaha menghalangi pihak perusahaan. Dengan cara mengancam pihak perusahaan PT. SGP yang hendak mengangkut barang barang milik perusahaan. Pasca kalah dalam gugatan lahan di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kapolres Sarolangun Akbp Imam Rachman dalam rilisnya mengatakan. Kedelapan orang tersebut mengakui bahwa mereka sengaja dibayar oleh seseorang. Untuk menghalangi pihak perusahaan dalam mengambil aset perusahaan yang berada di lahan sengketa tersebut. Kapolres juga menunjukkan pedang serta samurai yang berhasil diamankan dari para pelaku. Yang digunakan untuk mengancam pihak perusahaan. “Ini adalah alat untuk mengancam korban, maka kita jerat dengan undang undang darurat,” Kata Akbp Imam Rachman Kapolres Sarolangun. Atas perbuatannya, para tersangka saat ini kenaka undang undang darurat. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,17:45 WIB
Jelang Idul Adha 1447 H, Kebutuhan Konsumsi Beras di Batang Hari Bertambah Jadi 2.000 Ton Per Bulan
Terkini
Kamis 14-05-2026,17:45 WIB
Jelang Idul Adha 1447 H, Kebutuhan Konsumsi Beras di Batang Hari Bertambah Jadi 2.000 Ton Per Bulan
Rabu 13-05-2026,16:11 WIB
Jumlah Hewan Qurban di Batang Hari Tersedia 1.281 Ekor
Rabu 13-05-2026,10:22 WIB
Sekda Alpian Buka PKTBT Latsar bagi 195 CPNS Formasi 2024 Pemkot Sungai Penuh
Rabu 13-05-2026,10:20 WIB
Kepala Diskominfosta Sungai Penuh Ikuti Sosialisasi QR Barcode Kotak Amal untuk Cegah Dana Terorisme
Rabu 13-05-2026,10:18 WIB