Jambitv.co, Sarolangun - 8 orang preman berhasil diringkus oleh Tim Macan Pseko Polres Sarolangun. Aksi penangkapan ini dilakukan karena kedelapan orang tersangka tersebut, berusaha menghalangi pihak perusahaan. Dengan cara mengancam pihak perusahaan PT. SGP yang hendak mengangkut barang barang milik perusahaan. Pasca kalah dalam gugatan lahan di Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kapolres Sarolangun Akbp Imam Rachman dalam rilisnya mengatakan. Kedelapan orang tersebut mengakui bahwa mereka sengaja dibayar oleh seseorang. Untuk menghalangi pihak perusahaan dalam mengambil aset perusahaan yang berada di lahan sengketa tersebut. Kapolres juga menunjukkan pedang serta samurai yang berhasil diamankan dari para pelaku. Yang digunakan untuk mengancam pihak perusahaan. “Ini adalah alat untuk mengancam korban, maka kita jerat dengan undang undang darurat,” Kata Akbp Imam Rachman Kapolres Sarolangun. Atas perbuatannya, para tersangka saat ini kenaka undang undang darurat. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Reporter : Surya Abadi
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 17-08-2023,08:30 WIB
Polres Sarolangun Ringkus 8 Orang Preman Bayaran, Amankan Samurai dan Pedang
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Kamis 26-03-2026,11:16 WIB
Pererat Silaturahmi Idul Fitri, Pemkab Kerinci Hadiri Open House Gubernur Jambi di Merangin
Kamis 26-03-2026,10:32 WIB
Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK
Terkini
Kamis 26-03-2026,18:02 WIB
Arus Balik 2026, BPTD Jambi Minta Pengawasan Keselamatan Diperkuat
Kamis 26-03-2026,17:00 WIB
Balap Karung Pakai Helm Meriahkan Perayaan Idul Fitri di Batang Hari
Kamis 26-03-2026,12:14 WIB
Tak Ada Pemadam, Warga Gunakan Teng Semprot Padamkan Api, Rumah Peri Ludes
Kamis 26-03-2026,11:34 WIB
Penataan Pasar Tanjung Bajure Kian Intensif, Wawako Azhar - Sekda Alpian Turun Langsung
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB