Anggaran Untuk Mengentaskan Kemiskinan 2024 Rp 493 Triliun, Jokowi Minta Perbaikan Data Penerima Bansos

Rabu 16-08-2023,18:46 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jakarta – Salah satu yang menjadi sorotan dalam penyampaian RUU APBN yang dibacakan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan DPR/MPR di Jakarta, pada Rabu siang, 16 Agustus 2023, adalah masalah kemiskinan. 

 

Dalam RUU APBN 2024, Negara akan fokus mengurusi masalah kemiskinan dengan menggelontorkan anggaran funtastis mencapai 493 Triliun Rupiah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perlindungan sosial (perlinsos), guna mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

 

Presiden Joko Widodo menegaskan, alokasi anggaran tersebut untuk solusi jangka panjang dalam memutus rantai kemiskinan.

 

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 493,5 triliun. Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif," tegas Jokowi dalam Sidang Paripurna DPR RI Tentang RAPBN 2024 Beserta Nota Keuangan di Kompleks DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.

BACA JUGA:Gaji ASN 2024 Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Resmi Diumumkan Presiden Jokowi

Dalam merealisasikan anggaran yang besar tersebut, Presiden Jokowi meminta dilakukan perbaikan basis data penerima bantuan sosial. Melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi sehingga percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat terjadi 2024.

 

Tidak hanya dana tersebut, ada sejumlah alokasi dana lagi yang sejalan pada program pengentasan kemiskinan ini. Dimana negara juga akan menggelontorkan anggaran Rp 422,7 Triliun untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan.

 

Dana tersebut akan diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, serta peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.

 

Kemudian penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi, serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN.

 

"Akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergitas pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta," pungkas Presiden Jokowi.

 

Kategori :