Ketua Komisi III DPRD Tebo Usir Perwakilan PT SMS Dari Rapat Tebo Tengah

Selasa 01-09-2026,11:29 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Perwakilan PT SMS yang hadir dalam rapat pembahasan tonase kendaraan milik perusahaan dinilai kurang kompeten, Ketua Komisi 3 DPRD Tebo mengusir perwakilan PT SMS dari ruang rapat.

Begitulah suasana rapat dengar pendapat saat Ketua Komisi 3 DPRD Tebo mengusir perwakilan PT Selaras Mitra Sarimba atau SMS, pada Senin, 31 Agustus 2026. Pasalnya, mereka yang hadir dinilai tidak punya wewenang dalam mengambil putusan tindak lanjut dari rapat ini.

"Untuk melaporkan pimpinan mereka coba tolong dilaporkan, tetapi pihak dari PT SMS ini tidak dapat melakukan itu," ucapnya.

BACA JUGA:Rapat Paripurna, Walikota Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Dimas, Ketua Komisi 3 DPRD mengatakan bahwa rapat ini membahas tonase kendaraan milik perusahaan PT SMS yang dinilai melebihi tonase atas laporan dari Gemakato. Untuk itu, mereka yang menjabat asisten dan staf di PT SMS diminta keluar ruangan.

Sementara itu, untuk tindak lanjut dari laporan Gema Kato, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tebo akan bersurat ke balai agar menurunkan petugas yang mempunyai lisensi PPNS untuk menindak kendaraan yang melebihi tonase melintas jalan kabupaten.

 

 

Kategori :