JAMBI, JAMBITV.CO – Polresta Jambi menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam, Grand Club, yang berada di Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sebanyak 21 tempat hiburan dan melakukan tes urine terhadap 23 orang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, 22 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET). Sementara satu orang lainnya belum menjalani tes urine karena belum dapat buang air kecil.
BACA JUGA:13 Tersangka Narkoba Ditangkap di Batang Hari, Polisi Sita 37,65 Gram Sabu
Ke-22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F dan JZ.
Selain melakukan tes urine, petugas juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel. Satu butir diamankan dari MS, sedangkan sekitar seperempat butir ditemukan dari JA.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan didalami untuk kepentingan penyelidikan.
“Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Tito.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bongkar Peredaran 48 Gram Sabu di Nyogan, 2 Orang Ditangkap
Dari razia tersebut, polisi turut mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua kendaraan roda empat.
Sementara itu, LW, yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif, telah dipulangkan kepada pihak keluarga. Dua unit telepon genggam miliknya juga turut dikembalikan.
Puluhan orang yang dinyatakan positif kini diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
Razia ini menjadi langkah kepolisian dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam sekaligus menjaga situasi kamtibmas di Kota Jambi tetap aman dan kondusif.