Jambitv.co, Batanghari - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari, sampai saat ini masih melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Namun dalam tahapan ini, pihak KPU kesulitan untuk mendeteksi riwayat pekerjaan Bacaleg. Khususnya yang berstatus sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun Pemerintahan Desa hingga Instansi Pemerintahan di tingkat Kabupaten. Sebab dari total 581 orang Bacaleg yang mendaftar, kpu belum dapat memastikan berapa jumlah Bacaleg yang berstatus sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, maupun Pegawai Pemerintahan yang di gaji APBD ataupun APBN. “Adakah BPD, atau Kades atau Perangkat Desa maupun honorer. Kita tidak bisa deteksi riwayat pekerjaan Bacaleg,” Kata Hasyim Komisioner KPU Batanghari. Karena menurut Hasyim, dalam berkas pendaftaran masing-masing Bakal Calon Legislatif di daerah setempat, tidak terlampir riwayat pekerjaan secara jelas. “Basisnya kita melihat E-KTP juga. Namun kita lihat di data E-KTP kemarin, itu pekerjaannya banyak yang Wiraswasta atau Swasta dan juga petani,”ungkap Hasyim.
KPU Kesulitan Deteksi Riwayat Pekerjaan Bacaleg
Sabtu 10-06-2023,11:20 WIB
Editor : Pirdana Atrio
Kategori :