MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Kabupaten Muaro Jambi memaksa aktivitas belajar mengajar tatap muka kembali ditunda. Pemerintah daerah memperpanjang kebijakan pembelajaran secara daring untuk seluruh peserta didik selama tiga hari, mulai Senin (31/8) hingga Rabu (2/9/2026).
Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muaro Jambi karena kualitas udara dinilai masih berada pada kondisi kurang baik bagi kesehatan.
Kepala Disdikbud Muaro Jambi, Kasyful Iman, mengatakan kebijakan belajar dari rumah berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Muaro Jambi.
“Sehubungan dengan kondisi kualitas udara dalam wilayah Kabupaten Muaro Jambi masih dalam kondisi kurang baik bagi kesehatan, kegiatan belajar mengajar peserta didik tetap dilaksanakan secara daring atau online,” kata Kasyful, Minggu (30/8) sore.
BACA JUGA:Karhutla Makin Meluas, Pemkab Sarolangun Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di bawah naungan Disdikbud Muaro Jambi, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga satuan pendidikan sederajat lainnya.
Selama kebijakan berlaku, peserta didik diminta mengikuti proses pembelajaran dari rumah melalui platform maupun media pembelajaran yang telah disiapkan masing-masing sekolah.
Meski siswa belajar dari rumah, kebijakan berbeda diberlakukan bagi tenaga pendidik. Para guru tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah masing-masing.
Kasyful menegaskan, guru tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran menggunakan platform atau media yang tersedia. Untuk mengantisipasi dampak buruk kualitas udara, tenaga pendidik juga diminta tetap mengenakan masker selama berada di sekolah.
“Untuk tenaga pendidik dan guru tetap melaksanakan tugas di sekolah masing-masing dengan menggunakan platform atau media yang ada. Guru juga tetap menggunakan masker untuk mengantisipasi gangguan kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Bagikan Masker, Warga Diminta Pantau ISPU di Tengah Kabut Asap
Disdikbud juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan pembelajaran daring tetap berjalan efektif. Perubahan metode belajar tidak boleh menjadi alasan berkurangnya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran daring di sekolah masing-masing.
Di tengah kondisi udara yang belum membaik, peran orang tua dan wali peserta didik juga menjadi perhatian. Disdikbud meminta orang tua ikut mengawasi kondisi kesehatan anak selama belajar dari rumah.