Jambitv.co, KotaJambi - DPRD Kota Jambi kembali menggelar paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2023.
Paripurna dipimpin langsung dihadiri Walikota Jambi Syarif Fasha dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi, Selasa (15/8) pagi.
Menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Kebangsaan, dan Fraksi PKS mengenai pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2023. Fasha menyebut PAD meningkat sebesar Rp 25,75 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp 12,6 miliar.
"Angka itu adalah pajak daerah yang terdiri dari sektor pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, retribusi daerah dari retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 750 juta. Pendapatan lain-lain Rp 10 miliar dari BLUD." Jelas Fasha.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan disampaikan oleh Fraksi Partai Gerinda, PDIP, Partai Demokrat kebangsaan, Nasdem, PKS reaksi, Golkar dan Fraksi Partai Bintang Rakyat Berkarya (PBRB) mengenai kenaikan dari alokasi belanja operasi.
Menurutnta, hal itu merupakan akumulasi peningkatan pada berbagai jenis belanja antara lain belanja barang pakai habis, belanja jasa kantor, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, belanja uang dan atau jasa untuk diberikan kepada pihak ketiga atau pihak lain atau masyarakat.
"Ada konsekuensi dari pemenuhan kewajiban pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 pada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen," Pungkasnya.