Jambitv.co, Tebo - Polsek Tebo Tengah berhasil menangkap 2 penadah hasil curian berupa handhphone, atas nama Sihu Musa Bin Angga Abdul Muis dan Suhaili alias Suhai Bin Kadar.
Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma Hefriyadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari warga Desa pinang baris, Kecamatan Tebo Tengah yang kehilangan 2 unit handphone merk Oppo. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata handhphone berada di kedua tersangka dan mereka mengaku tidak saling mengenal antara satu dengan lainnya. "Sihu Musa Bin Angga bekerja di blok f Rimbo Ilir, sedangkan Suhaili alias Suhai warga Desa Tambun Narang Kecamatan Sumay," ungkapnya, Senin (14/8/2023). Dari keterangan Sihu Musa, handphone diberikan ayahnya. Namun, ketika diberikan posisinya sedang terkunci atau ada sandi. Untuk itu dibawak ke konter untuk membukanya. Sedangkan, Suhaili mengaku mendapatkan Handphone dari 2 orang yang menghampirinya ketika sedang perbaiki sepeda motor. "Sayo dak kenal dengan budak tuh, tibo-tibo nawarin hp. Sayo bilang kalo mau Rp 800 ribu, aku ambek," terangnya. Ia mengaku tidak menaruh curiga dengan kedua orang yang menjual handphone tersebut, menurutnya jual beli handphone dengan harga murah sudah hal yang biasa. Sedangkan, saat ini Polsek Tebo Tengah sedang memburu ayah dari tersangka Sihu Musa Bin Angga Abdul Muis. Karena setelah anaknya di tangkap, ayahnya tidak pernah pulang ke rumah. Pasal yang diterapkan kepada kedua tersangka, pasal 480 ke 1 tentang penadahan barang hasil curian dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.Dua Penadah HP Curian Diringkus Polisi
Selasa 15-08-2023,08:20 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Senin 11-05-2026,12:09 WIB
Kabupaten Tebo Dapat Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto
Sabtu 04-04-2026,11:36 WIB
Harga Sembako di Tebo Naik Diduga Dampak Konflik Timur Tengah
Kamis 02-04-2026,10:47 WIB
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Tebo, Masyarakat Diminta Waspada
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Senin 08-09-2025,14:21 WIB
Sejak Januari 2025, Kebakaran Di Tebo Tembus 71 Kasus, Juli Jadi Bulan Terparah
Terpopuler
Senin 18-05-2026,09:37 WIB
“Kalau Surat Baru Terbit 11 Maret, Dasar Penguasaan Aset Selama 3 Tahun Apa?”
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:12 WIB
Provinsi Jambi Masih Tunggu Pasokan Sarana dan Prasarana Koperasi
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:25 WIB
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei: Kuota 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Terkini
Senin 18-05-2026,09:48 WIB
Proyek Perumahan Diduga Jadi Biang Banjir, Petani Kasang Pudak Rugi Puluhan Juta
Senin 18-05-2026,09:45 WIB
Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid Berkelanjutan
Senin 18-05-2026,09:41 WIB
Edukasi Penerbangan, Murid TK Negeri Pembina Kecamatan Sungai Penuh Studi Tour ke Bandara Depati Parbo
Senin 18-05-2026,09:40 WIB
Ratusan Sekolah di Tanjabtim Diusulkan Revitalisasi
Senin 18-05-2026,09:37 WIB