Jambitv.co, Tebo - Polsek Tebo Tengah berhasil menangkap 2 penadah hasil curian berupa handhphone, atas nama Sihu Musa Bin Angga Abdul Muis dan Suhaili alias Suhai Bin Kadar.
Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah Aipda Doma Hefriyadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dari warga Desa pinang baris, Kecamatan Tebo Tengah yang kehilangan 2 unit handphone merk Oppo. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata handhphone berada di kedua tersangka dan mereka mengaku tidak saling mengenal antara satu dengan lainnya. "Sihu Musa Bin Angga bekerja di blok f Rimbo Ilir, sedangkan Suhaili alias Suhai warga Desa Tambun Narang Kecamatan Sumay," ungkapnya, Senin (14/8/2023). Dari keterangan Sihu Musa, handphone diberikan ayahnya. Namun, ketika diberikan posisinya sedang terkunci atau ada sandi. Untuk itu dibawak ke konter untuk membukanya. Sedangkan, Suhaili mengaku mendapatkan Handphone dari 2 orang yang menghampirinya ketika sedang perbaiki sepeda motor. "Sayo dak kenal dengan budak tuh, tibo-tibo nawarin hp. Sayo bilang kalo mau Rp 800 ribu, aku ambek," terangnya. Ia mengaku tidak menaruh curiga dengan kedua orang yang menjual handphone tersebut, menurutnya jual beli handphone dengan harga murah sudah hal yang biasa. Sedangkan, saat ini Polsek Tebo Tengah sedang memburu ayah dari tersangka Sihu Musa Bin Angga Abdul Muis. Karena setelah anaknya di tangkap, ayahnya tidak pernah pulang ke rumah. Pasal yang diterapkan kepada kedua tersangka, pasal 480 ke 1 tentang penadahan barang hasil curian dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.Dua Penadah HP Curian Diringkus Polisi
Selasa 15-08-2023,08:20 WIB
Reporter : Bahtiar AB
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Senin 08-09-2025,14:21 WIB
Sejak Januari 2025, Kebakaran Di Tebo Tembus 71 Kasus, Juli Jadi Bulan Terparah
Senin 09-12-2024,11:55 WIB
Waspada Penyebaran HIV/AIDS!! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit
Sabtu 07-12-2024,10:39 WIB
Dinsos P3A Tebo Gelar Pelatihan Kelompok Pola Asuh Anak Dan Remaja
Selasa 26-11-2024,11:13 WIB
Pilkada Serentak 2024, Akses Menuju TPS Di Simarantihan Tergenang Banjir
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,05:35 WIB
Sugeng Haryadi, Jaksa yang Belajar dari Hati Nurani Dari Tangis Sidang Pertama hingga Memimpin Kejati Jambi
Kamis 12-02-2026,09:57 WIB
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Kamis 12-02-2026,05:38 WIB
Penegakan Hukum Humanis di Jambi Kajati Dorong Restorative Justice, Kerja Sosial hingga Pencegahan Korupsi
Kamis 12-02-2026,09:43 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOK, TPP di Muaro Jambi Memanas, Muncul Isu Setoran Rp30 Juta per Puskesmas
Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN
Terkini
Kamis 12-02-2026,11:54 WIB
Berantas Narkoba, T.A Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sarolangun
Kamis 12-02-2026,09:57 WIB
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Kamis 12-02-2026,09:53 WIB
900 warga Tebo Non Aktif dari PBI JKN
Kamis 12-02-2026,09:51 WIB
Warga Bantu Pengaturan Antrean Di SPBU Pal 3 Jalan Lintas Sumatera
Kamis 12-02-2026,09:48 WIB