Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi BPKP atas Penerapan SPIP

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi BPKP atas Penerapan SPIP

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi BPKP atas Penerapan SPIP-Dewi Wilona-Jambitv.co

SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menyambut Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi dalam kegiatan Penguatan Komitmen Kebijakan Pendukung Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (15/7/2026).

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin jalannya kegiatan. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Zulherizal, Ak., M.Si., menjelaskan pentingnya penerapan SPIP dan Manajemen Risiko untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Menurut Zulherizal, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengendalian intern agar setiap program berjalan sesuai aturan dan mampu mengurangi potensi risiko. Ia juga menjelaskan bahwa penerapan SPIP dan Manajemen Risiko mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, Permendagri Nomor 88 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Perkuat Pembangunan Lewat Kajian Risiko Bencana

Selain memaparkan kebijakan tersebut, BPKP Provinsi Jambi juga menyampaikan kondisi makro perekonomian Kota Sungai Penuh, capaian tata kelola pemerintahan, serta hasil penilaian Panel SPIP Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam pemaparannya, BPKP menyebut Kota Sungai Penuh sebagai daerah dengan capaian penerapan SPIP terbaik di Provinsi Jambi. BPKP juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah karena mampu mengelola anggaran dengan baik sepanjang tahun 2026.

"Kami berharap capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2027. Dengan demikian, budaya pengendalian intern dan manajemen risiko akan semakin kuat untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas," kata Zulherizal.

Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern dan budaya manajemen risiko di seluruh perangkat daerah.

Menurut Alfin, kerja sama antara Pemkot Sungai Penuh dan BPKP menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan BPKP menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Alfin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kualitas tata kelola pemerintahan terus meningkat. Penguatan pengawasan internal dan manajemen risiko juga diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait