Lapas Kelas IIB Muara Tebo Usulkan 292 Warga Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Selasa 04-08-2026,10:04 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

TEBO, JAMBITV.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Muara Tebo mengusulkan, ratusan warga binaan mendapatkan pemotongan masa tahanan di hari Kemerdekaan RI ke 81.

Usulan disampaikan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kasi Binadik Lapas kelas II B Tebo Erison Surianto Mulia Bangun mengatakan, ada 292 usulan remisi I umum disampaikan sedangkan, remisi II umum nihil.

BACA JUGA:Kapolres Muaro Jambi Sambangi Lapas Perempuan Jambi, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

"Mereka yang diusulkan telah memenuhi syarat. Seperti telah ingkrah Pengadilan, telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik," terangnya. Senin (3/8/2026).

Dari 292 warga binaan yang diusulkan mendapat pemotongan tahanan, remisi 1 bulan 46 orang, remisi 2 bulan 67 orang, remisi 3 bulan 82 orang, remisi 4 bulan 33 orang, remisi 5 bulan 51 orang dan remisi 6 bulan 31 orang.

Lanjut Kasi Binadik, usulan ini biasanya akan di jawab oleh Kementerian jelang hari Kemerdekaan RI dan diumumkan dan diberikan Surat Keputusan (SK) pada tanggal 17 Agustus.

Kategori :