Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Gandeng Dirjen Keuda Kemendagri RI

Kamis 09-07-2026,10:19 WIB
Reporter : Kodri
Editor : Suci Mahayanti

JAKARTA, JAMBITV.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

Pelatihan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan untuk mengelola keuangan secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perangkat daerah, pengelola keuangan, serta unit-unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang berstatus maupun yang sedang mempersiapkan diri menjadi BLUD, dilaksanakan 08 hingga 10 Juli 2026 mendatang.

Melalui program bimbingan teknis (bimtek) ini, aparatur pemerintah daerah dan pengelola diajarkan cara mengelola fleksibilitas BLUD yang mencakup 10 aspek utama, meliputi: Pengelolaan pendapatan dan belanja; Pengelolaan kas dan piutang; Penetapan tarif layanan; Praktik pengelolaan SDM dan remunerasi; serta Kerjasama operasional dan investasi.

Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si., GRC, sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut yang digelar di Yuan Hote Garden, Jakarta, Rabu (08/07/2026).

BACA JUGA:Pemkot Jambi Percepat Digitalisasi Pendataan Bansos untuk Tingkatkan Ketepatan

Dalam keterangannya, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini diikuti 20 Puskesmas se-Kota Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap dan Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Hutan Kota, TPA Talang Gulo, hingga SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik).

"Semua akan mendapatkan paparan dari narasumber selama 70 jam pelajaran, dan diharapkan semua peserta dapat meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pengetahuannya," ucap Maulana.

Ia juga mengungkapkan, Pemkot Jambi akan segera membentuk UPTD parkir dan UPTD Diklat. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

"Melalui pelatihan ini diharapkan peserta bisa paham regulasi, yang berdampak terhadap kemandirian dari segi finansial, karena dengan pelayanan baik akan meningkatkan jumlah kunjungan atau pelanggan terhadap setiap pelayanan yang diberikan dan berpengaruh bagi pendapatan," ungkapnya.

Maulana juga menekankan komitmennya bahwa penerapan fleksibilitas BLUD bukan hanya terkait pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Dengan kunjungan atau pelanggan yang meningkat, maka akan meningkatkan pendapatan, dan itu akan berputar guna mengoptimalkan pelayanan publik agar BLUD dan UPTD Pemkot Jambi terus eksis memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Jambi untuk mendukung Kota Jambi Bahagia," pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni menyambut positif langkah strategis yang dilakukan Pemkot Jambi guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.

"Ini perlu menjadi contoh bagi daerah lain, mari terus belajar jangan pernah berhenti, kuasai regulasi dan kuasai pengetahuan teknis, sehingga kita bisa menjalankan tugas-tugas kita dengan baik, serta meningkatkan prestasi," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Jambi Gelar Pelatihan Penyusunan Dokumen SAKIP

Kategori :