Data Per Juni 2023, Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif

Sabtu 12-08-2023,10:08 WIB
Editor : Suci Mahayanti

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.946 miliar dengan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 1,69 persen.  Adapun kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan sebesar 15,30 persen dari tahun sebelumnya (yoy).

Industri modal ventura menunjukan pertumbuhan positif yang tercermin dari pembiayaan tumbuh sebesar 5,53 persen (yoy) menjadi Rp106,9 miliar dan penurunan pada rasio NPF sebesar 0,21 persen (yoy) menjadi 6,76 persen. 

Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 6,14 persen (yoy) menjadi Rp213,97 miliar dan total investasi meningkat 1,90 persen menjadi Rp201,35 miliar.

 

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Jambi terus mengalami peningkatan dan pada Juni 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 107.369 Single Investor Identification/SID meningkat 25,14 persen (yoy).

Sementara, jumlah transaksi saham pada Juni 2023 tercatat sebesar Rp686 miliar atau turun 67,66 persen (yoy).

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Juni 2023 tercatat sebesar Rp98,16 miliar atau meningkat 25,14 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF). Dengan mendorong pelaku usaha menjadi emiten, maka tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.

Saat ini, belum terdapat pelaku jasa keuangan pasar modal di Jambi yang tercatat dikenakan sanksi administratif. 

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Pada semester I tahun 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 23 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 3.933 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi sepanjang semester 1 tahun 2023 menerima pengaduan konsumen sebanyak 97 pengaduan yang terdiri dari 34 pengaduan perbankan dan 63 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 6 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, sepanjang semester I tahun 2023, OJK Jambi telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 3.138 permintaan.

 

Kategori :